MALANGTIMES - Sekitar seratus lebih kader partai politik berlambang banteng moncong putih datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu (11/10) sore di Jalan Panji 119, Kepanjen, Kompleks DPRD Kabupaten Malang.
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Kedatangan para kader yang menaiki kendaraan roda empat dan dua serta berbagai atribut khas PDI Perjuangan ini cukup memadatkan jalan raya dan membuat warga sekitar bertanya-tanya.
Diiringi kesenian bantengan, kedatangan para kader banteng bermoncong putih ke KPU Kabupaten Malang ini sudah ditunggu sejak pukul 14.00 WIB.
"Jadwal kedatangannya memang jam segitu. Tapi mungkin karena berbagai hal mereka baru datang sekitar pukul 15.00 WIB," kata Santoko Ketua KPU Kabupaten Malang, Rabu (11/10).
Kedatangan pengurus dan seluruh kader PDI Perjuangan yang telah dinanti oleh KPU Kabupaten Malang dalam rangka mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019 ini memang cukup terbilang unik dan menyita perhatian warga serta karyawan di kompleks DPRD.
Menurut Sri Untari Bisowarna Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang kedatangannya yang tergolong unik dengan melibatkan kesenian khas malangan ini merupakan wujud dari ajaran Tri Sakti yang diwariskan oleh bung Karno.
"Dibilang unik dan khas memang beginilah kita. Bantengan dan kita itu 11:12 lah dengan PDI Perjuangan. Sama-sama khas dan terus bertahan di hantam gelombang," ujar Sri Untari setelah melakukan pendaftaran di KPUD.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
Ditanya mengenai keterlambatan kedatangan ke KPUD, dirinya menyatakan sejak siang memang melakukan pengecekan ulang dari syarat yang harus dipenuhi sebagai peserta pemilu 2019.
"Karena banyak sekali administrasinya kita butuh waktu. Tapi, bukti fisik sudah masuk semua dan hampir cukup sesuai syarat pendaftaran,"terang Sri yang juga menyampaikan anggotanya telah melakukan input ke Sipol sebanyak 15 ribu kartu tanda anggota dari total keanggotaan sekitar 300 ribu di Kabupaten Malang.
Sedangkan yang siap untuk diantar ke KPUD sekitar 2.000 E-KTA dan E-KTP. Selain keterangan domisili, rekening partai, surat keputusan kepengurusan, baik di tingkat cabang dan ranting.
Keyakinan PDI Perjuangan Kabupaten Malang dengan kelengkapan administrasi pendaftarannya di KPUD ternyata nasibnya sama dengan yang dialami Perindo. Yaitu sama-sama tidak lengkap secara berkasnya, sehingga dikembalikan untuk dilengkapi sebelum batas akhir pendaftaran.