MALANGTIMES - Setelah menunggu sejak tanggal 03 Oktober sampai sekarang, KPU Kabupaten Malang bisa menarik nafas lega setelah salah satu partai politik (parpol) mendaftarkan dirinya sebagai peserta pemilu 2019.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) akhirnya membuka pintu pertama dalam pendaftaran tersebut ke KPU Kabupaten Malang, Senin (09/10).
Baca Juga : Tetangga Sempat Tolong Pencari Kerang di Pantai Sipelot, Tapi Tak Terselamatkan
Pendaftaran Perindo Kabupaten Malang cukup unik. Selain sebagai yang pertama, ternyata sekaligus untuk memperingati hari ulang tahun partai besutan Konglomerat Hary Tanoesoedibjo yang ke -3.
"Ia ini sekaligus merayakan hari jadi ke tiga Perindo. Jadi kita buat momentum yang tepat. Selain memang untuk pendaftaran ini ada Instruksi dari DPP (Dewan Pengurus Pusat). Jadi kita serentak hari ini daftar,"kata Bambang Andjar Soepeno Ketua DPD Perindo Kabupaten Malang, Senin (09/10).
Bambang bersama puluhan anggotanya dari 48 DPC mendatangi KPU Kabupaten Malang dalam rangka menyetorkan dokumen persyaratan dan verifikasinya.
Walaupun terjadi kemoloran jadual kedatangan, yaitu yang direncanakan pukul 11.00 WIB tapi baru datang pukul 12.00 WIB, seluruh dokumen telah tersampaikan sebagai syarat keikutsertaan parpilo dalam pemilu 2019 nanti.
"Alhamdulillah semoga lancar. Kita yang pertama daftar dan optimis bisa melaju di pemilu 2019. Sesuai dengan cita-cita Perindo,"tukas Bambang.
Baca Juga : Cegah Covid 19, Kawasan Klemuk Songgoriti Ditutup Sampai 21 April
Dikesempatan yang sama, Abdul Holik Divisi Hukum KPU Kabupaten Malang menyatakan, dalam tahapan pendaftaran ini pihaknya masih akan memberikan kesempatan untuk perbaikan persyaratan bagi parpol yang belum menenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Masih ada waktu kalau parpol masih kurang sampai tanggal 16 Oktober nanti. Setelah tanggal tersebut, kita sudah tidak bisa menerima pendaftaran lagi,"ujar Abdul yang terus menghimbau parpol lain untuk segera melakukan pendaftaran.