Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Mantan Ketua DPRD Batal Maju Pilkada 2018 Kota Malang

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

14 - Sep - 2017, 09:07

Bakal calon wali kota Malang yang tengah menunggu giliran fit and proper test di Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)
Bakal calon wali kota Malang yang tengah menunggu giliran fit and proper test di Jakarta, kemarin. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Ketua DPC PDIP Kota Malang Arief Wicaksono tampaknya batal maju dalam gelanggang Pilkada 2018 mendatang. Sebab, mantan ketua DPRD Kota Malang itu dua kali tidak akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bakal calon (bacalon) kepala daerah di Pilkada Kota Malang dari PDIP, baik di tingkat DPC maupun DPP. 

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Kemarin (13/9/2017) enam orang bacawali dan bacawawali yang mengikuti penjaringan terbuka di DPC Kota Malang mengikuti wawancara di Jakarta. "Enam calon ikut. Yang tidak ikut hanya apak Arief Wicaksono," ujar Ketua Tim V DPC PDIP Kota Malang I Made Rian Diana Kartika. 

Dalam penjaringan dan pendaftaran bacawali dan bacawawali Kota Malang, ada enam orang mendaftar melalui PDIP, yakni Sutiaji (wakil wali kota Malang sekarang), M. Arief Wicaksono (mantan ketua DPRD Kota Malang), Wahyu Eko S. (warga sipil), Gandung Rafiul N.H. (kader PDIP), serta dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga seorang arsitek, Deddy Wahjudi. Sedangkan Daniel Sitepu dan I Wayan Sutama mendaftar untuk bacawawali Kota Malang.
"Memang tahapannya setelah tim dari pusat melakukan survei di daerah, bakal calon ini juga diwawancara. Tentunya terkait visi-misi hingga komitmen terhadap partai," terang Made.  

Menurut dia, menyambut pilkada serentak 2018, seluruh bakal calon daerah-daerah penyelenggara pilkada dijadwakan untuk melaksanakan fit and proper test di Jakarta. Juga dilakanakan psikotes yang melibatkan ahli dari Himpunan Psikologi Indonesia (HImpsi). "Cukup sehari, ada tiga gelombang. Malang dapat jatah hari pertama," jelasnya. 

Tidak hadirnya Arief tersebut menjadi penanda mundurnya sosok yang disebut sebagai calon kuat penantang petahanan, yakni Wali Kota Malang Moch. Anton. Sebab, posisinya sebagai ketua DPC partai pemenang pemilu di Kota Malang cukup menguntungkan. Terlebih dengan 11 kursi dewan, PDIP Kota Malang bisa leluasa mengusung kader internalnya. 

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

Arief sendiri belum memberi konfirmasi soal ketidakhadirannya di Jakarta untuk proses wawancara itu. "Ya memang beliau tidak ikut fit and proper test. Jadi, ya nggak lanjut (pencalonannya)," ujar Sekjen DPC PDIP Kota Malang Abdul Hakim.  

Menurut dia, Arief ingin berfokus pada proses hukum yang tengah ia jalani. Seperti diberitakan sebelumnya, Arief ditetapkan dalam dugaan korupsi kasus yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Arief menjadi tersangka dalam sangkaan dua perkara, yakni diduga menerima hadiah dari Jarot Edy Sulistyono (kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan, dan Pengawasan Bangunan Kota Malang 2015) dan diduga menerima hadiah dari Hendarwan Maruszaman (komisaris PT ENK).


Topik

Politik Bakal-calon-wali-kota-Malang DPC-PDIP-Kota-Malang Arief-Wicaksono Pilkada-Kota-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus