MALANGTIMES- Hati-hati dalam berkenalan melalui media sosial. Jika tak mau bernasib sama dengan Rahayu Nur Fitri yang beralamat di Jl. Darsono Barat Ngaglik Rt 6 Rw 10 No.28-B Kecamatan Batu, Kota Batu ini.
Pasalnya setelah ia berkenalan dengan seorang pria yang ia kenal di Facebook, ia malah nyaris menjadi korban percobaan pencurian oleh pria yang baru ia kenal itu.
Kejadian tersebut bermula, saat korban berkenalan dengan pelaku melalui Facebook selama tiga bulan, setelah itu, dua remaja tersebut langsung sepakat untuk saling bertemu bertatap muka di perumahan Argo Batu yang diakui sebagai rumah pelaku.
"Ketemunya tanggal 21 Agustus yang lalu, sekitar pukul 15.00 wib, ngakunya tersangka rumahnya. Awalnya ya chating ngajak ketemu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru AKP Rohichan saat diwawancarai Kamis (31/8/2017).
"Pelaku sendiri bernama Haris Satrio Wibowo(18) namun nama dalam akun media sosialnya Gabriel Natan, beralamat di Dusun Sumberejo Rt 02 Rw 10, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu," imbuhnya.
Lanjutnya, setelah itu korban diajak pelaku untuk keluar jalan-jalan dan akhirnya mereka berdua mampir ke Matos untuk makan. Setelah usai makan, mereka berdua keluar, saat itu korban menyerahkan STNK untuk keluar parkiran. Dan setelah keluar parkiran, langsung menuju jalan Soekarno Hatta dan mampir di SPBU untuk mengisi bensin.
"Namun setelah mengisi bensin, pelaku ini langsung meninggalkan korban membawa sepeda motornya jenis Beat, Warna Putih nopol N 4807 LN," ujarnya.
Korban saat itu juga langsung menghubungi kerabatnya, untuk meminta tolong. Setelah itu baru melaporkan ke pihak kepolisian.
"Tersangka ditangkap pada 27 Agustus 2017. Saat ini masih terus kami kembangkan apakah pelaku ini juga sering melakukan aksinya di Malang," pungkasnya.