Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bupati Malang, Rendra Kresna: Pemkab Malang Tanpa Pers Pasti Kesulitan

Penulis : Imam Syafii - Editor : Lazuardi Firdaus

23 - Aug - 2017, 11:18

Bupati Malang, Rendra Kresna (kiri) menerima cindera mata dari Ketua PWI Malang Raya, Sugeng Irawan (kanan) dalam acara sosialisasi Undang-Undang Pokok Pers dan KEJ untuk ASN Pemkab Malang di Pendopo Agung Malang. (foto: Imam Syafii/ MalangTIMES)
Bupati Malang, Rendra Kresna (kiri) menerima cindera mata dari Ketua PWI Malang Raya, Sugeng Irawan (kanan) dalam acara sosialisasi Undang-Undang Pokok Pers dan KEJ untuk ASN Pemkab Malang di Pendopo Agung Malang. (foto: Imam Syafii/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Bupati Malang, Rendra Kresna menegaskan Pemerintah Kabupaten Malang tanpa adanya pers maka akan mengalami kesulitan dalam memberitakan informasi program kepada masyarakat. Karena itu, pria yang akrab disapa Bung Rendra ini menilai keberadaan media sangat bagus dalam membackup segala informasi program di Pemerintahan Kabupaten Malang.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Rendra Kresna menyampaikan adanya media pers di sini sangat membantu dan memblowup segala data dan kinerja program Pemerintah Kabupaten Malang agar informasi langsung diterima masyarakat.

"Bagi saya Pemerintah Kabupaten Malang tanpa pers kesulitan. Artinya program yang sudah dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kalau tidak diberitakan media, secara otomatis masyarakat tidak akan tahu," kata Bung Rendra saat membuka sosialisasi Undang-Undang Pokok Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang yang digelar di Pendopo Agung Jalan Agus Salim No.96, Kota Malang, Rabu (23/8/2017).

Bung Rendra menegaskan keberadaan pers ini sangatlah membantu kinerja para OPD, karena itu pihaknya berterima kasih pada awak media dalam dunia kewartawanannya.

"Saya sangat mengapresiasi kerja wartawan harus bekerja secara profesional. Bila ada pemberitaan yang baik, iya harus diinformasikan dengan baik juga, kalau jelek jangan ditambah-tambahi. Jadi berita itu bisa menjadi prospek bersama," tegas Rendra di hadapan puluhan OPD Pemkab Malang.

Lebih lanjut Rendra mengungkapkan adanya pers baik dari media elektronik, online maupun cetak sangat membantu karena memberitakan mengenai program pembangunan di lingkungan Pemkab Malang baik yang sudah dilaksanakan ataupun belum.

"Jadi semua informasi secara langsung dilihat banyak masyarakat. Karena itu saya berpesan pada OPD jangan takut dengan wartawan, kalau memang program sudah tahap finishing harus diberitakan, tapi jangan menghindari," ucapnya.

Sehingga ASN Pemkab Malang dengan media harus bersinergitas dengan baik, agar terjalin kedekatan emosional yang baik pula.

"Jangan ada media yang memberitakan tanpa data atau datanya sedikit, lalu beritanya ditayangkan. Jadi berita itu tidak seimbang. Media juga harus menggali data yang akurat agar berita yang disajikan memikat," ucapnya.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Dia berharap kedepan pihak Pemkab Malang bisa terus bersinergi dengan wartawan dengan menyampaikan kritik-kritiknya dalam pembangunan Pemkab Malang. 

"Karena selama ini kita juga sudah berjalan dengan peran serta para wartawan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Sugeng Irawan menyampaikan sosialisasi ini sangat penting dalam menjalin hubungan media dengan ASN terutama dalam hal kode etik jurnalistik dan tentang pemberitaan.

"Selama ini banyak keluhan dari wartawan yang kesulitan menggali data dari narasumber. Maka dari itu sosialisasi ini akan memberikan pemahaman kepada ASN Pemkab Malang untuk menghadapi jurnalis," tuturnya.

Apabila keduanya (ASN dan pekerja jurnalis) ini menyatu dan saling memahami maka dalam memberikan informasi akan lebih mudah.

"Karena kami memiliki Undang-Undang Kode Etik Jurnalistik yang profesional untuk mencari informasi dan pemberitaan. Narasumber juga memiliki hak jawab, serta kode etik jutnalistik akan melindungi narasumber dan wartawan," tuturnya.

Selain Bupati Malang Dr. H. Rendra Kresna dan Ketua PWI Malang Raya, Sugeng Irawan, hadir dalam acara tersebut Pemateri Muhammad Zein, dan Husnun Djuraid, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang.


Topik

Peristiwa Rendra-Kresna Bupati-Malang Pemkab-Malang Pers


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Lazuardi Firdaus