Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Himpunan Pemakai Air Mandiri di Kota Malang Didorong Lebih Profesional

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

17 - Aug - 2017, 12:09

Suasana pelatihan Hippam oleh Amal Dinas PU (Dinas PU for MalangTIMES)
Suasana pelatihan Hippam oleh Amal Dinas PU (Dinas PU for MalangTIMES)

MALANGTIMES- Melihat potensi yang bisa terus berkembang dan meningkat dari Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) di Kota Malang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Air Minum dan Air Limbah (Amal) memberikan sebuah pelatihan dan peningkatan skill dalam hal manajemen, khususnya dalam hal pembukuan akutansi yang lebih baik.

Baca Juga : Peduli Pedagang Pasar, Lamour Skincare Bagikan Ribuan Masker dan Sabun Cuci Tangan

Selain itu, sebanyak 39 Hippam yang tersebar di berbagai titik di Kota Malang, terus didorong untuk bisa terus maju dan menuju pengelolaan yang lebih profesional dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekitar seperti halnya Perusaahan Daerah Air Minum (PDAM). Namun bukan untuk menjadi kompetitor, melainkan menjadi mitra. 

Kepala Bidang Amal DPUPR Kota Malang, Yuni Lestari mengungkapkan, pelatihan ini digelar agar para pengelola Hippam bisa lebih mengelola pembukuan menjadi lebih tertata rapi, mudah dan jelas dalam pengelolaan keuangan.

"Dengan pelatihan manajemen dan juga dorongan untuk berbadan hukum, nantinya juga akan meningkatkan jangkauan kepada masyarakat lebih luas, misalnya warga yang memang ingin mengaliri sawahnya bisa membeli di Hippam. Jika mereka sudah berbadan hukum, nantinya juga akan memudahkan kami dalam menyampikan program mereka kepada Pemkot, bahkan juga provinsi," tandasnya kemarin saat ditemui MalangTIMES, Rabu (16/8/2017).

Selain itu, pelatihan sendiri juga juga bertujuan agar mereka dalam pengelolaan bisa mandiri, baik dalam segi pengelolaan manajemen SDM, keuangan dan manajemen lainnya. 

"Sehingga harapannya ke depan Hippam ini bukan saja sekedar air bersih untuk pengairan, namun bisa juga untuk dikonsumsi masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Hippam Kota Malang Arif Adi Rendra mengungkapkan, dalam hal ini Hippam memang harus membuka diri untuk membentuk sebuah legimitasi dan profesionalitas menunjukan 4K, yakni kualitas, kuantitas, keterjangkauan, kontinyunitas.

Sehingga kami menargetkan, untuk 39 Hippam yang ada di Kota Malang bisa mempunyai legalitas berbadan hukum, untuk pelayanan yang sifatnya profesional yang sifatnya bukan hanya sosial lagi, namun juga bisa dipertangungjawabkan.

Baca Juga : Apartemen The Kalindra Sediakan Fasilitas Antar Jemput Konsumen Bebas Covid-19

"Bentuk pertanggungjawabannya ya seperti adanya laporan resmi keuangan kepada pemerintah maupun kepada pihak-pihak yang membutuhkan," tandasnya.

Dan dengan model-model pelatihan seperti ini, pelaku Hippam sendiri juga mulai membuka fikiran untuk berupaya meningkatkan SDM khusus dalam pengelolaan untuk bisa lebih maju.

"Kalau untuk bantuan dari PU mungkin masih dalam taraf pemeliharaan, namun kalau untuk bantuan-bantuan lainnya masih belum bisa mungkin karena masih terbentur aturan untuk berbadan hukum," paparnya.

Perlu diketahui, Hippam sendiri merupakan sebuah lembaga yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2005, bahwa memang sebagai bentuk lembaga pengelola air berbasis masyarakat. Dan Hippam di Kota Malang merujuk dari peraturan itu, dan airnya rata-rata memang berasal dari pengeboran, yang konsep penyalurannya sama seperti dengan PDAM, dimana juga membayar restribusi.

"Mereka mengelola air pengeboran itu dan disalurkan ke masyarakat. Satu Hippam sendiri rata-rata pelanggannya masih belum banyak, yakni sekitar 600 kepala keluarga, namun di Arjowinangun ada lebih dari sekitar 1000 pemakai," jelasnya.

"keberadaan Hippam bukan sebagai kompetitor dari PDAM, namun mitra untuk memenuhi keterjangkauan PDAM, namun dengan harga yang lebih murah dan aturannya lebih longgar karena aturannya dari masyarakat," pungkasnya.


Topik

Advertorial Himpunan-Pemakai-Air-Mandiri kota-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus