MALANGTIMES - Malang Raya rupanya menempati peringkat kedua terendah dari 13 kantor cabang BPJS Kesehatan di Jawa Timur terkait kepersertaan. Peringkat tertinggi soal minimnya kepersertaan dipegang Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Dosen UM yang Sempat Positif Covid-19, Sudah Diperbolehkan Meninggalkan Rumah Sakit
Masih rendahnya Malang Raya disebabkan literasi tentang BPJS sebagai program yang digagas pemerintah dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat masih belum banyak dipahami masyarakat.
"Malang Raya ada tiga pemerintah daerah, Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Untuk Kota Malang, sudah cukup tinggi sudah sampai 76 persen. Namun Kabupaten Malang masih jauh angkanya," tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hendry Wahyuni.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk wilayah Malang Raya, Kabupaten Malang dalam kepersertaan BPJS juga masih sangat rendah. Salah satu penyebabnya dikarenakan banyak masyarakat yang tidak ikut kolektif atau kepesertaan karyawan. Selain itu, wilayah kabupaten yang luas juga membuat masyarakat enggan mengurus karena domisili yang berada di pedesaan bahkan sampai pinggiran.
"Kabupaten Malang wilayahnya sangat luas sampai pelosok pedesaan pinggiran. Sehingga kepesertaannya cenderung banyak mandiri. Jadi, masih banyak yang belum ikut. Ini berbeda dengan wilayah perkotaan yang kebanyakan ikut kepesertaan sebagai karyawan di tempat kerja," beber Hendry.
Baca Juga : Gegara Ahok Diskon BBM untuk Ojol, Said Didu dan Arsul Soni Malah 'Perang' di Twitter
Sementara itu, terkait dengan kepesertaan Institusi atau badan usaha yang belum mengikuti BPJS Kesehatan, pihak BPJS Kesehatan telah melakukan kerja sama dengan kejaksaan untuk langkah penekanan. Memang kehadiran pemerintah penting dalam upaya menekan perusahaan yang belum mendaftarkan para pegawainya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Dari data yang masuk, sudah sejumlah 2.207 badan usaha (BU) di Kabupaten Malang. Untuk Kabupaten Malang, pekerja bukan penerima upah (PBPU) 175.565, Kota Batu 28.864, Kota Malang 149.200. Untuk pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU) Kabupaten Malang 127.378, Kota Batu 14.807, Kota Malang 133.121. Sementara untuk pekerja Bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kabupaten Malang 2.451, Kota Batu 968, Kota Malang 26.581. (*)