MALANGTIMES - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang memasuki hari ketiga. Hari ini, Jumat (11/8/2017) giliran dua kantor pemerintahan di Jalan Majapahit yang diubek-ubek tim penyidik antirasuah itu.
Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot
Yakni kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Malang.
Berdasarkan pantauan MalangTIMES, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah petugas Polres Malang Kota juga tampak mengamankan lokasi.
"Sejak pagi tadi, orang-orang diminta keluar dari dalam kantor," ujar salah satu pegawai Barenlitbang Kota Malang.
Seperti dua hari sebelumnya, KPK tampaknya tengah mencari dokumen-dokumen terkait kasus yang tengah dikejar. Kuat dugaan kasus tersebut mengarah pada upaya suap pemulusan proyek Jembatan Kedungkandang pada APBD Kota Malang 2015 lalu.
Hari pertama pemeriksaan KPK di Kota Malang berlangsung di sejumlah lokasi. Yakni ruang wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah (sekda), ruang asisten, kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR), serta kantor dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP). Juga di rumah pribadi dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.
Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini
Sementara pada hari kedua, pemeriksaan berlangsung di tiga lokasi. Yakni gedung DPRD Kota Malang, juga rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota Malang Moch Anton. Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa proses pencarian bukti pendukung di Kota Malang masih berlangsung.
"Sebelum ke Kota Malang tentu KPK sudah mengantongi dua alat bukti awal. Tapi saat ini kegiatan di lapangan masih dilakukan. Namun untuk informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan," ujarnya.