Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lapsus Pemkot Malang Digrebek KPK, Ada Apa? (40)

Hari Ketiga, Giliran Kantor Barenlitbang dan ULP Kota Malang yang Digeledah

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

11 - Aug - 2017, 12:51

Suasana halaman Kantor ULP Setda Kota Malang yang tengah dijaga anggota Polres Malang Kota saat diperiksa Tim Penyidik KPK (Foto: Nurlayla Ratri/ MalangTIMES)
Suasana halaman Kantor ULP Setda Kota Malang yang tengah dijaga anggota Polres Malang Kota saat diperiksa Tim Penyidik KPK (Foto: Nurlayla Ratri/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang memasuki hari ketiga. Hari ini, Jumat (11/8/2017) giliran dua kantor pemerintahan di Jalan Majapahit yang diubek-ubek tim penyidik antirasuah itu.

Baca Juga : Dewan Nilai Dirut PDAM Tak Penuhi Kompetensi, Usul Konkret Dicopot

Yakni kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Malang.

Berdasarkan pantauan MalangTIMES, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah petugas Polres Malang Kota juga tampak mengamankan lokasi.

"Sejak pagi tadi, orang-orang diminta keluar dari dalam kantor," ujar salah satu pegawai Barenlitbang Kota Malang.

Seperti dua hari sebelumnya, KPK tampaknya tengah mencari dokumen-dokumen terkait kasus yang tengah dikejar. Kuat dugaan kasus tersebut mengarah pada upaya suap pemulusan proyek Jembatan Kedungkandang pada APBD Kota Malang 2015 lalu. 
Hari pertama pemeriksaan KPK di Kota Malang berlangsung di sejumlah lokasi. Yakni ruang wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah (sekda), ruang asisten, kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (DPUPR), serta kantor dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP). Juga di rumah pribadi dan rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang.

Baca Juga : Pipa Terus Bocor, Wali Kota Malang Sutiaji Beri Komentar Ini

Sementara pada hari kedua, pemeriksaan berlangsung di tiga lokasi. Yakni gedung DPRD Kota Malang, juga rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota Malang Moch Anton. Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan bahwa proses pencarian bukti pendukung di Kota Malang masih berlangsung.

"Sebelum ke Kota Malang tentu KPK sudah mengantongi dua alat bukti awal. Tapi saat ini kegiatan di lapangan masih dilakukan. Namun untuk informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan," ujarnya. 


Topik

Lapsus Pemkot-Malang Digrebek KPK Unit-Layanan-Pengadaan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus