Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jumlah Kendaraan Meningkat, Kualitas Udara di Kabupaten Malang Penuhi Baku Mutu

Penulis : Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

09 - Jul - 2017, 14:50

Bupati Malang Dr H Rendra Kresna adalah sosok yang peduli lingkungan di wilayah yang dipimpinnya. Walau setiap tahun jumlah kendaraan dan pabrik meningkat, kualitas udara di Kabupaten Malang masih terjaga baku mutunya (Nana)
Bupati Malang Dr H Rendra Kresna adalah sosok yang peduli lingkungan di wilayah yang dipimpinnya. Walau setiap tahun jumlah kendaraan dan pabrik meningkat, kualitas udara di Kabupaten Malang masih terjaga baku mutunya (Nana)

MALANGTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di bawah kepemimpinan Dr H Rendra Kresna terus menggalakkan lingkungan hidup yang baik. Caranya melalui berbagai program kerja yang ada. Bahkan, permasalahan lingkungan hidup menjadi salah satu dari tiga program utama di Kabupaten Malang.

Kualitas udara di Kabupaten Malang merupakan salah satu konsentrasi tersebut. Hal ini didasarkan pada fakta meningkatnya jumlah kendaraan, baik pribadi maupun umum, setiap tahunnya yang secara langsung menjadi sumber polusi bagi lingkungan.

Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang mencatat, tahun 2015 jumlah kendaraan mencapai 719.078.000 unit yang terdiri atas jenis mobil beban, pribadi, umum dan bus besar pribadi, umum serta kendaraan roda dua. Sedangkan tahun 2016 jumlah kendaraan dengan mobilitas di wilayah Kabupaten Malang mencapai 847.008.000 dengan jenis yang sama dengan 2015.

“Artinya ada peningkatan jumlah kendaraan yang jadi penyumbang polusi atau emisi udara di dua tahun tersebut sebanyak 127.930.000 unit. Tentunya penambahan jumlah kendaraan juga berpengaruh pada persoalan lingkungan hidup,” kata Budi Iswoyo, kepala DLH Kabupaten Malang, Minggu (09/07) kepada Malang TIMES.

Kondisi peningkatan jumlah kendaraan di Kabupaten Malang yang berpotensi menjadi emisi bagi udara ambien inilah yang dijawab oleh Bupati Rendra beserta jajaran terkaitnya dengan berbagai pemantauan dan pengujian rutin yaitu empat kali dalam setahun untuk menjaga kualitas udara tidak tercemar dan menjadi persoalan serius di kemudian hari.

Pemantauan dan pengujian rutin dilakukan di berbagai sumber emisi, baik dari sumber bergerak seperti kendaraan maupun tidak bergerak. Antara lain di berbagai titik sampling yang mewakili kawasan permukiman, padat lalu lintas, dan kawasan industri. Dalam dua tahun tersebut, terlihat upaya dan kepedulian terhadap lingkungan hidup terjaga dan terus  ditingkatkan.

“Dari hasil uji dan pantau di tiga titik yang mewakili karakteristik sumber emisi, indeks kualitas udara di Kabupaten Malang sebesar 100. Artinya memenuhi baku mutu dengan kategori sedang,” kata Rendra beberapa hari lalu.

Nilai 100 dalam Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor: Kep-107/Kabapedal/11/1997, masuk dalam kategori sedang seperti yang disampaikan Rendra. Kategori sedang dalam ISPU adalah kualitas udara yang ada tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.

Selain penambahan jumlah kendaraan sebagai sumber emisi, pertumbuhan industri yang menjadi keniscayaan suatu kota juga berperan dalam menambah emisi udara. Dengan persentase peningkatan industri 27,44 persen, juga menjadi perhatian khusus Rendra untuk menekan polusi yang disemburkan ke udara di Kabupaten Malang yang terkenal dengan kesejukannya ini.

Hasilnya, melalui pemantauan dan pengujian yang dilakukan selama 24 jam selama empat kali dalam setahun dan memakai metode manual active sampler (Impinger), sumber emisi tidak bergerak di sembilan pabrik bercerobong sebagai sampling, hasilnya memenuhi baku mutu yaitu dengan nilai 56 persen.

“Sedangkan untuk 10 industri lainnya yang berpotensi bisa menjadi sumber pencemar udara, dihasilkan nilai 100 persen memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan regulasi yang ada,” ungkap Budi Iswoyo kepada Media online berjejaring terbesar di Indonesia ini.

Persoalan yang belum terselesaikan adalah polusi kebisingan dari berbagai sumber emisi di beberapa titik uji. Kebisingan yang dipersyaratkan masih sedikit diatas ambang batas yang dipersyaratkan oleh Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan.

Dalam regulasi tersebut, baku tingkat kebisingan diklasifikasikan peruntukannya menjadi dua. Yaitu untuk kawasan dan lingkungan kegiatan. Dari hasil uji di Kabupaten Malang, baku tingkat kebisingan di atas ambang terjadi di area kawasan Industri dan kawasan perdagangan dan jasa yang mematok nilai ambang tingkat kebisingan DB (A) 70.


Topik

Peristiwa kualitas-udara kabupaten-malang bupati-malang rendra-kresna Dinas-Lingkungan-Hidup


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Lazuardi Firdaus