MALANGTIMES - Ade Monthe harus merasakan hidup di hotel prodeo atau tahanan. Pemuda 18 tahun perantauan asal Medan itu dijebloskan ke tahanan Polsek Blimbing karena mencuri sepeda motor. Ade mencuri sepeda motor untuk biaya pulang ke Medan.
Pelaku ditangkap anggota Polsek Blimbing saat melakukan aksinya di Jalan Sumpil Baru, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Saat itu, (22/6) usai bermain di salah satu warnet di kawasan Jalan Sumpil Baru, Ade melihat ada salah satu sepeda motor yang kuncinya masih menancap di motor. Muncullah niat Ade untuk membawa kabur sepeda motor tersebut.
Namun naas. Sebelum bisa kabur lebih jauh dari lokasi warnet dengan membawa sepeda motor jenis Yamaha Force One milik Riadi (53) tersebut, aksinya diketahui warga. Ade langsung diamankan warga.
Beruntung saat itu juga ada anggota Polsek Blimbing yang sedang patroli melewati daerah tersebut. Mengetahui ada kerumuman orang, polisi langsung mendekat. "Sehingga tidak terjadi aksi massa," ungkap Kapolsek Blimbing Slamet Riyadi saat rilis kasus di Polsek Blimbing (5/7/2017).
Dari pengakuan tersangka, ia memang baru pertama melakukan pencurian sepesa motor. Motifnya karena butuh modal untuk pulang kampung. "Butuh uang buat pulang ke Medan, Bang. Saya nggak punya uang sama sekali. Kangen kampung halaman," ujar Ade.
Pelaku sehari-hari tinggal di jalanan. Dia menyambi sebagai pengamen di sekitar Masjid Sabilliah. Polisi saat ini masih terus mengungkap lebih jauh keterlibatan Ade pada kasus lainnya. (*)