Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Resmikan Pondok Pesantren At-Taubah, Lapas Lowokwaru Kian Religius

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

05 - Jun - 2017, 16:42

Suasana Saat Menteri Hukum dan HAM Meresmikan Pondok Pesantren Dalam Lapas LP Lowokwaru (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)
Suasana Saat Menteri Hukum dan HAM Meresmikan Pondok Pesantren Dalam Lapas LP Lowokwaru (Foto: Anggara Sudiongko/ MalangTIMES)

MALANGTIMES- Para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Lowokwaru, akan bertamabah religius keagamaannya setelah diresmikannya Pondok Pesantran At Taubah yang berkapasitas 400 orang di dalam Lapas.

Ratusan warga binaan berbaju putih, lambang kesucian berkumpul dan nampak antusias menyambut diresmikannya Pondok Pesantresn At-Taubah tersebut hati ini, Senin (05/06/17). Terlihat banyak warga binaan yang berdoa melantunkan ayat-ayat suci dengan penuh ketenangan dan atmosfer kereligiusan yang nampak besar dengan adanya pondok pesantren.

Baca Juga : Lari seperti Kesurupan, Pendaki Hilang di Gunung Buthak Panderman Batu

Kepala Pengamanan Lapas Kelas 1 A Lowokwaru, Sarwito mengungkapkan, para penghuni Lapas nantinya harus memenuhi asessment dengan syarat-syarat khusus untuk bisa menghuni Pondok Pesantren.

"Kurikulumnya juga sama dengan kurikulum Ponpes di luar, selain yang di asessment juga harus rajin dalam shalat berjamaah di masjid, dites juga membaca Al-quran oleh tak'mir masjid. Mereka akan dinilai, dikategorikan A yang sudah lancar, kategori B bisa membaca tapi belum lancar, kategori C belum bisa membaca tapi punya niat tinggi untuk belajar," ungkapnya, Senin (5/6/2017).

Namun sementara itu, kegiatan pondok pesantren masih berlangsung di blok masing-masing warga binaan dengan imam yang sudah dipilih untuk membantu membimbing teman-temannya.

"Kalau dominan yang mengikuti pondok pesantren ini adalah dari kasus narkoba, karena memang secara jumlah juga banyak, dan juga mungkin karena hukuman mereka juga relatif lama, butuh ketenangan untuk mengikuti ini," ungkapnya.

Nantinya peserta pondok juga akan terus bergilir, dimana jika ada tahanan peserta pondok pesantren yang bebas maka akan segera digantikan dengan peserta yang baru dengan mengikuti syarat yang sama asessment.

"Sebenarnya kapasitasnya masih bisa ditingkatkan lagi, dari 400 menjadi 800, namun agar lebih maksimal dalam pendalaman keagamaan maka saat ini hanya 400," ungkapnya.

Baca Juga : Hotel Pondok Jatim Park Sudah PHK 41 Karyawan

"Tiap hari pengisian terkait hal keagamaan. Apalagi ini bulan Ramadhan maka kita adakan shalat tarawih, tadarusan di luar kegiatan pondok pesantren," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly mengungkapkan setelah meresmikan pondok, bahwa dengan kegiatan pesantren di lapas diharapkan para penghuni bisa belajar menjadi manusia-manusia baru yang jauh lebih baik, sehingga jika mereka sudah keluar dari lapas, bisa kembali ke kehidupan masyarakat yang normal.

"Mereka keluar, sudah menjadi orang yang jauh lebih baik lagi sebelum masuk, mereka menjadi taat hukum, selain itu mereka akan dapat meruangi tekanan mental selama di Lapas dengan ketenangan diri yang didapat saat kegiatan pondok," ujar Yasona.

Dalam memberikan pembelajaran, nantinya akan didatangkan sejumlah ulama-ulama yang memang bisa menenangkan, menyejukan sehingga tidak ada ajaran-ajaran yang justru membuat mereka tidak menjadi lebih baik.


Topik

Peristiwa Pondok-Pesantren-At-Taubah Lapas-Lowokwaru


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus