Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

228 Botol Miras Diamankan Polres Malang dalam Operasi Cipta Kondisi Ramadan

Penulis : Dede Nana - Editor : Redaksi

10 - May - 2017, 14:55

Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan Polres Malang dalam memimimalisir penjualan ilegal Minuman Keras di wilayah Polres Malang. Dalam sehari, Selasa (09/05) kemarin 228 botol miras telah diamankan dari tiga wilayah. (Humas Polres Malang)
Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadhan Polres Malang dalam memimimalisir penjualan ilegal Minuman Keras di wilayah Polres Malang. Dalam sehari, Selasa (09/05) kemarin 228 botol miras telah diamankan dari tiga wilayah. (Humas Polres Malang)

MALANGTIMES - Menjelang Ramadan, Kepolisian Resort (Polres) Malang semakin giat melakukan razia terhadap tempat-tempat yang diduga melakukan transaksi yang akan menodai kesucian bulan umat muslim.

Tempat penjualan minuman keras (miras) yang terlebih dahulu disisir oleh Polres Malang. Dalam sehari, Selasa (9/5/2017) kemarin, Polres Malang telah berhasil mengamankan 197 botol miras di wilayah Kepanjen. Disusul malam harinya , juga menjaring 12 botol miras di Tumpang dan 19 botol miras lainnya di Wagir.

Total operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan kemarin, Polres Malang telah mengamankan 228 botol miras dengan berbagai merek dari beberapa penjual di tiga kecamatan.

Operasi Cipta Kondisi juga berbarengan dengan Operasi Patuh Semeru 2017 dari Satlantas Polres Malang.

"Menjelang Ramadhan, kita siapkan seluruh personil dalam menciptakan kondisi sejuk, aman, tertib di wilayah Kabupaten Malang,"kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang, Rabu (10/05).

Miras menjadi salah satu target Polres Malang. Hasil tangkapan penjualan miras ilegal di hari kemarin (9/5/2017) ini akan terus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di 33 kecamatan.

"Kita akan terus menyisir para penjual ilegal miras di wilayah Polres Malang demi menciptakan kesejukan masyarakat saat nanti menunaikan ibadah puasa,"ujar Ujung, Kapolres Malang.

Dari hasil operasi, wilayah Kepanjen menduduki urutan pertama terbanyak dalam razia miras. Dua toko warga yang terletak di Sengguruh dan Welirang yang menjual miras secara sembunyi-sembunyi, diketemukan 197 botol.

Berbagai merek miras yang diamankan, seperti Bintang Kuntul, Topi Miring, Mansion House, dan arak putih atau trobas dalam kemasan botol aqua sedang dan besar, diamankan dari pemiliknya, yaitu HP (56) dan DE (50).

"Penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat. Kini Barang Bukti kita amankan di Polsek Kepanjen,"kata Kompol A. Sujalmo, Kapolsek Kepanjen.

Sorenya, di Wagir kepolisian menggeledah Toko Sari Rejeki milik S (46) warga Desa Parangargo dengan Barang Bukti yang diamankan berupa  6  botol miras merk Topi Miring, 6 botol miras merk Alimy (kuntul) dan 7 botol arak yang dikemas dalam botol aqua sedang dan besar. 

Operasi juga dilakukan Di Tumpang, Selasa (09/05) malam. Unit Reskrim gabungan Unit Shabara Polsek Tumpang juga berhasil mengamankan penjual miras,  M (38), warga Desa Jeru yang menjual 10 botol miras jenis anggur kolesom dan 2 botol miras Topi Miring.    

Kapolres Malang berharap dengan adanya operasi cipta kondisi ini, terutama dalam razia miras di berbagai wilayah, bisa meminimalisir kerawanan gangguan Kamtibmas, perkelahian , mabuk mabukan , pemerasan dan kejahatan lain yang disebabkan pengaruh miras.


Topik

Peristiwa minuman-keras operasi-Cipta-Kondisi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Redaksi