MALANGTIMES - Kunjungan anggota Komisi XI DPR RI Andreas Edy Susetyo ke Sendang Biru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Selasa (09/05) dan mempertanyakan perubahan plan cold storage atau pendingin ikan sempat membuat praduga berkembang dalam masyarakat.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Andreas mempertanyakan desain bangunan pendingin ikan yang dinilainya tidak sesuai dengan rencana (planning) awal, baik luas bangunan maupun perpindahan lokasi. Perencanaan awal, pembangunan pendingin ikan untuk tangkapan nelayan Sendang Biru berada di lokasi dekat nelayan, tetapi berubah dan dibangun di wilayah Turen.
Pertanyaan dengan nada sedikit tinggi dari Andreas atas perubahan tersebut juga dipengaruhi ruangan dan fungsi bangunan pendingin ikan yang dinilainya tidak sesuai kebutuhan. “Ruang tampung terlalu kecil. Lalu ruang sebelah-sebelahnya ini juga tidak efisien. Siapa perencananya?” tanya Andreas yang juga mengatakan kalau bangunannya seperti ini tidak bisa diorientasikan untuk ekspor. "Kalau begini, hanya untuk orientasi konsumsi jumlah kecil," ujarnya dengan nada kecewa.
Pertanyaan Andreas tersebut yang pernah dijawab Kepala Bidang Pelayanan Usaha Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Malang Heni Kustini (09/05) kemarin diperkuat Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang Djaka Ritamtama.
"Permasalahan dipindahnya cold storage dari Sendang Biru ke Turen karena alasan teknis, yaitu pasokan listrik," kata Djaka Rabu (10/05) di ruang kerjanya kepada MALANGTIMES.
Pasokan listrik untuk cold stroge ikan kalau jadi dibangun di Sendang Biru tidak akan bisa memenuhi kebutuhan ruang pendinginan ikan yang disebabkan daya listrik kecil dan tidak stabil.
Selain hal tersebut, Djaka mengatakan persoalan lahan yang akan dibangun ruang pendingin di sana ternyata dari hasil penelusuran merupakan milik Perhutani dan secara luas tidak bisa dibangun.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
"Dengan kondisi tersebut, melalui hasil rapat, akhirnya Pemerintah Kabupaten Malang menyediakan lahan di Turen untuk itu," terang Djaka terkait pembangunan ruang pendingin ikan yang menelan dana bantuan dari pusat (APBN) Rp 3 miliar itu.
Djaka juga menegaskan bahwa anggota Komisi XI DPR RI itu tidak marah-marah atas kondisi tersebut. "Mungkin karena beliaunya capai dan karakternya ya. Jadi, kita kira marah saat melihat cold stroge waktu itu," ucapnya lalu berkali-kali menyebutkan tidak ada masalah dengan pembangunan tersebut.
Komunikasi pun terus dilakukan antara Dinas Perikanan Kabupaten Malang dengan pusat atas harapan yang disampaikan oleh Andreas saat meninjau lapangan.
Penataan ulang baik dari segi pengelola maupun bussiness plan agar keberadaan ruang pendingin ikan bisa maksimal terus dikoordinasikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan Sendang Biru yang notabene masih belum secara keseluruhan menikmati berbagai macam pembangunan ini.
"Harapannya sama dengan kami bahwa kesejahteraan nelayan bisa merata dan tidak dikuasai hanya segelintir orang di sana," pungkas Djaka yang menggantikan Nasri Abdul Wahab sebagai kepala Dinas Perikanan. (*)