Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tidak Kenal Lelah, Disnaker Imbau TKI Lapor kalau Kembali

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

09 - May - 2017, 01:40

Ach. Djunaedi, kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang, saat diwawancarai MALANGTIMES di ruang kerjanya mengenai banyaknya TKI purna yang tidak melapor, Selasa (09/05). (NANA)
Ach. Djunaedi, kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang, saat diwawancarai MALANGTIMES di ruang kerjanya mengenai banyaknya TKI purna yang tidak melapor, Selasa (09/05). (NANA)

MALANGTIMES - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang tidak pernal lelah mengimbau warga yang bekerja di luar negeri untuk melaporkan diri saat mereka kembali dari pekerjaannya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

Imbauan lapor ini dimaksudkan agar ada pendataan di Disnaker Kabupaten Malang dalam upaya tindak lanjut pemberdayaan para TKI purna. Selain tentunya juga sebagai bagian dari ketaatan menjalankan regulasi yang ada dalam ketenagakerjaan di luar negeri.

Hal ini disampaikan Achmad Djunaedi, kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang, kepada MALANGTIMES, Selasa (09/05) di ruang kerjanya. Dia mengatakan bahwa sampai saat ini memang para TKI yang pulang karena habis kontrak kerja maupun sudah purna karena usia jarang melaporkan dirinya kepada Disnaker Kabupaten Malang.

"Jarang yang lapor. Padahal tujuannya mereka melapor dalam rangka pendataan dan tindak lanjut setelah mereka kembali," ucap Djunaedi.

Jarangnya para TKI purna melapor ini berpengaruh besar pada proses penyusunan data tahunan di Disnaker Kabupaten Malang untuk memonitoring perkembangan tenaga kerja maupun pengangguran yang ada. Validitas data dipertaruhkan dan akan membuat program kerja dalam ketenagakerjaan terpengaruh dan menjadi tidak tepat sasaran. "Iya efeknya memang akan seperti itu," ucap Djunaedi.

Dia berharap dengan kondisi tersebut, seluruh komponen yang ada bisa ikut serta dalam melakukan sosialisasi dalam upaya penertiban pelaporan kepulangan TKI.

Di Disnaker Kabupaten Malang sendiri, upaya sosialisasi aturan terhadap TKI terus gencar dilakukan dengan berbagai program yang ada. Penyuluhan di tingkat kecamatan, pelatihan, seminar terus dilakukan dalam upaya menumbuhkan kesadaran para tenaga kerja yang akan bekerja di luar negeri maupun yang sudah purna.

"Selalu kalau sosialisasi tentang itu. Saat ini kami juga terus memantapkan hal ini dengan pemerintah kecamatan," kata Djuanedi yang mencontohkan form pendataan tenaga kerja di setiap kecamatan dan dilaporkan ke Disnaker Kabupaten Malang.

Upaya optimalisasi pemerintah kecamatan dalam ketenagakerjaan, selain akan mempermudah bagi masyarakat dalam mendapatkan AK I atau lebih dikenal kartu kuning, juga dijadikan wadah dalam pendataan TKI purna.

Menurut Djunaedi, kemudahan pelayanan tenaga kerja bagi masyarakat ini bisa menjadi alternatif solusi pendataan dalam pemenuhan data yang valid. "Juga agar masyarakat yang terkadang mencari jalan cepat dalam proses pengurusan administrasi tidak lagi berasumsi seperti itu," tandasnya.

Budaya jalan pintas masyarakat, baik dalam proses administrasi, pra-kerja sampai pasca-kerja, memang masih menjadi pekerjaan rumah seluruh pemangku kepentingan dalam dunia kerja di Kabupaten Malang. "Pemerintah tidak pernah menyerah dan tidak kenal lelah. Terus mendorong masyarakat untuk tertib regulasi demi kebaikan bersama," pungkas Djunaedi. (*)


Topik

Peristiwa Dinas-Tenaga-Kerja tenaga-kerja-Indonesia


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus