Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Buruan Bayar Pajak sampai Akhir April, Bisa Dapat Diskon Tiket Liburan dan Kupon Undian Belanja Lho

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Lazuardi Firdaus

18 - Apr - 2017, 12:30

Petugas di loket BP2D Kota Malang melayani permohonan WP yang memanfaatkan Sunset Policy II. Program tersebut resmi berakhir pekan kemarin. (Humas BP2D for MalangTIMES)
Petugas di loket BP2D Kota Malang melayani permohonan WP yang memanfaatkan Sunset Policy II. Program tersebut resmi berakhir pekan kemarin. (Humas BP2D for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Meski Sunset Policy II telah berakhir, bukan berarti program pemberian insentif pajak oleh BP2D (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Kota Malang telah habis. Hingga akhir April nanti, masyarakat, khususnya para WP (wajib pajak) PBB (pajak bumi dan bangunan) perkotaan, masih bisa memanfaatkan dua program lain yang tak kalah menggembirakan dengan berbagai reward.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Yang pertama, warga Kota Malang yang akan berekreasi bakal mendapatkan potongan harga 50 persen untuk tiket masuk Hawai Water Park. Syaratnya pun sangat mudah, yakni cukup dengan menunjukkan bukti pelunasan PBB masa pajak 2017. 

"Ya ini sebagai salah satu reward bagi masyarakat yang taat pajak. Salah satu imbal balik bagi masyarakat. Hanya dengan menunjukkan bukti pelunasan bisa dapat potongan tiket. Ini kan juga bisa membantu masyarakat yang ingin liburan," ujar Kepala BP2D Kota Malang Ir Ade Herawanto.

Selain mendapat diskon separo harga, satu bukti pelunasan PBB juga bisa dimanfaatkan untuk maksimal empat orang masuk ke sentra wisata air buatan dan wahana permainan di kawasan gerbang utara Kota Malang tersebut. Diskon 50 persen berlaku sepanjang April untuk Senin sampai Jumat.

Bukan hanya itu. Program insentif pajak juga berlaku di mal-mal atau pusat perbelanjaan di Malang Raya. Dalam hal ini, SKPD yang dulunya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tersebut menggandeng pihak Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPC Malang.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Dengan menunjukkan bukti pelunasan PBB 2017 pada program "Malang Raya Great Sale" yang diadakan oleh mal-mal peserta program tersebut, masyarakat yang sedang berbelanja akan mendapatkan bonus tiga kupon undian hadiah serta berkesempatan mendapatkan hadiah tambahan. Program ini berlangsung hingga 29 April mendatang. 

“Jadi, bagi yang belum lunas PBB, segera saja membayar. Apalagi sekarang bisa bayar pajak daerah dari mana pun dan kapan pun, pakai sistem online banking. Manfaatkan waktu sebaik mungkin selagi ada promo diskon dan kesempatan memenangkan hadiah sambil belanja dan berwisata,” tandas Sam Ade d’Kross, sapaan akrab Ade Herawanto. (*)


Topik

Peristiwa BP2D-Kota-Malang wajib-pajak-pbb Diskon-Tiket-Liburan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Lazuardi Firdaus