MALANGTIMES -Forpimda Kota Malang mulai dari Polri, TNI, Dinas Perdagangan dan juga Komisi C DPRD Kota Malang dan juga para pedagang Pasar Merjosari, sepakat untuk membentuk tim kecil yang nantinya akan membahas terkait permasalahan harga bedak di Pasar Terpadu Dinoyo.
Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB
Informasi yanga ada di lapangan, pelonjakan harga bedak terjadi hampir 3 kali lipat dari harga awal. Semula Rp 105 juta kini menjadi Rp 450 juta, sehingga para pedagangpun melayangkan protes di hadapan Forpimda dan juga pihak investor yang dihadiri oleh Jufrinas Direktur Operasional PT CGA.
Tim kecil bentukan para pedagang dan juga beranggotakan dewan, nantinya akan efektif mulai melakukan pembahasan terkait permasalahan harga mulai hari Senin (17/4/2017).
"Nantinya hasil dari pembahasan oleh tim kecil, akan dibahas pada pertemuan berikutnya, sehingga jelas bisa melihat progressnya," tandas Kapolresta Malang AKBP Hoirudin Hasibuan SH.MH sebagai mediator dalam pertemuan para pedagang Pasar Merjosari dan pihak Pemkot Malang.
Kapolresta juga mengungkapkan, bahwa telah disepakati untuk pertemuan berikutnya yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2017 mendatang, memang kesemuanya sepakat untuk melakukan pembahasan hanya terkait permasalahan harga bedak yang mengalami kenaikan.
Baca Juga : Hari ke 2 Proses Pencarian Pendaki Hilang karena Kesurupan, Puluhan Personel Dikerahkan
"Saya kira semua setuju dengan saran dari Pak Dandim 0833 tentang pertemuan selanjutnya untuk membahas harga saja supaya masalahnya bisa fokus dan tidak semakin melebar," ujar Kapolresta.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Bambang Soemarto mengungkapkan hal yang senada dengan Kaporesta, bahwa ia menyetujui untuk pertemuan selanjutnya membahas tentang harga.
"Saya setuju usulannya membahas harga, semua sudah sepakat. Karena hal ini juga banyak sekali dikeluhkan para pedagang. Mereka benar-benar merasa keberatan," pungkasnya.