Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Bangunan-Bangunan yang Belum Aman di Kota Malang (8)

Manajemen Hotel Ijen Suites Berdalih Sedang Urus Sertifikat Laik Fungsi

Penulis : Wahida Rahmania Arifah - Editor : Redaksi

20 - Mar - 2017, 19:47

General Manager Ijen Suites Resort & Conventions Kadek Sudisma (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)
General Manager Ijen Suites Resort & Conventions Kadek Sudisma (foto: Wahida Rahmania Arifah/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Salah satu dari puluhan hotel di Kota Malang yang belum punya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah Ijen Suites Resort & Conventions.

Baca Juga : Dosen UM yang Sempat Positif Covid-19, Sudah Diperbolehkan Meninggalkan Rumah Sakit

Manajemen hotel berdalih bahwa pihaknya saat ini sedang mengurus sertifikat yang menjadi bukti bahwa hotel yang dimaksud aman untuk dikunjungi atau menginap di dalamnya.

Ditemui MALANGTIMES, Senin (20/3/2017), General Manager Ijen Suites Resort & Conventions, Kadek Sudisma, menjelaskan apabila semua persyaratan pengurusan SLF sedang berusaha dipenuhi. 

Perlu diketahui bahwa ada delapan persyaratan SLF, tetapi ada tiga poin yang masih belum dipenuhi oleh Ijen Suites Resort & Conventions. 

Kadek menjelaskan salah satu persyaratan yang belum dipenuhi adalah Analisa Dampak Lalu Lintas (Amdal) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan.

"Kalau nggak salah sudah dari tahun 2015 berkirim surat kok," ungkapnya singkat.

Baca Juga : Gegara Ahok Diskon BBM untuk Ojol, Said Didu dan Arsul Soni Malah 'Perang' di Twitter

Selain itu, poin persyaratan penerbitan SLF yang pertama yakni Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) juga belum dilengkapi. Persyaratan yang juga masih harus diurus kelengkapannya ialah sertifikat K3. 

Sertifikat itu terkait dengan kondisi lift penumpang, lift barang dan instalasi penangkal petir. Persyaratan ini harus dilegalisir oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Belum dikeluarkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini amat disayangkan, sebab hotel di kawasan Jalan Ijen Nirwana Raya Kota Malang itu tergolong hotel berbintang. 

Disinggung mengenai tiga syarat yang belum dipenuhi, Kadek berjanji akan segera mengurusnya. "Kelengkapan persyaratan SLF akan kami urus minggu depan," tegasnya. (*)


Topik

Peristiwa Sertifikat-Laik-Fungsi Ijen-Suites-Resort-&-Conventions persyaratan-SLF


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wahida Rahmania Arifah

Editor

Redaksi