MALANGTIMES - Hari Valentine yang jatuh tanggal 14 Februari, tepat hari ini, disikapi oleh Kepolisian Resort (Polres) Malang bersama Satpol PP dengan menggelar operasi rutin (razia) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di moment Kasih Sayang ini.
Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB
Razia Valentine yang dilakukan di tiga lokasi baik losmen dan penginapan di seputar Kepanjen dan sekitarnya serta beberapa Warung Kopi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (14/02) menjaring tujuh pasangan berbeda jenis kelamin tanpa surat nikah dan delapan pelajar yang nongkrong saat jam sekolah.
"Tujuh pasangan tanpa surat nikah ini kita jaring disalah satu losmen yang ada di Kromengan,"ujar Kepala Satuan (Kasat) Bina Masyarakat (Binmas) Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ainun Djariah kepada MALANGTIMES, Selasa (14/02).
Ainun juga mengatakan untuk pelajar yang kena jaring razia dikarenakan pada waktu jam sekolah ternyata berada di luar sekolahannya.
"Ada yang nongkrong di warung kopi dan lainnya. Dari 8 pelajar tersebut ada yang pelajar SMA dan SMP,"imbuhnya.
Sedangkan 7 pasangan beda jenis tanpa surat nikah ini yang pria berlatar belakang dan bekerja swasta dan yang berjenis kelamin perempuan semua berusia 18 tahun keatas dan tidak ada yang berstatus pelajar.
Mereka yang terkena razia Valentine akhirnya dilakukan pembinaan oleh Sat. Binmas Polres Malang dan didata identitasnya. "Sekarang sudah selesai yang pelajar dijemput oleh orang tua dan gurunya,"ujar Ainun.
Baca Juga : Hari ke 2 Proses Pencarian Pendaki Hilang karena Kesurupan, Puluhan Personel Dikerahkan
Dikesempatan yang sama, Kasat Sabhara Polres Malang, AKP. Sutomo mengatakan, diadakannya razia di hari Valentine sebagai proteksi adanya kesalahan memaknai hari kasih sayang ini dengan hal-hal yang bersifat asusila dan bertentangan dengan norma sosial dan agama.
"Tujuannya kesana, terutama bagi kalangan pelajar yang biasanya masih rentan terhadap godaan,"katanya yang juga menyampaikan operasi ini juga sebagai bentuk dari penanganan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
Mengenai tindaklanjut razia dari satuan gabungan Polres Malang nanti malamnya sebagai puncak hari Valentine, Ainun hanya menyampaikan akan tetap dilaksanakan tetapi tidak dengan pola razia seperti siang tadi.
Proteksi perayaan Valentine yang masih kerap disalahmaknai oleh sebagian kalangan pelajar untuk melakukan berbagai tindak yang menjurus kepada perbuatan asusila menjadi tanggungjawab bersama.
Sayangnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kab. Malang saat dikonfirmasi via pesan singkat oleh MALANGTIMES tidak merespon tentang adanya proteksi bagi pelajar dan sekolah melalui kebijakannya seperti yang dilakukan oleh Disdik Kota Malang yang mengeluarkan surat larangan untuk merayakan Valentine.