MALANGTIMES - Ada yang unik dari Aplikasi Screening Mobile yang baru diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Malang, Rabu (1/2/2017).
Aplikasi yang bisa diunduh lewat playstore untuk android ini ternyata bisa mencegah dan mendeteksi potensi penyakit.
Baca Juga : Keren! Ini Robot untuk Sterilisasi dan Disinfeksi Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Dengan demikian, aplikasi ini bisa digunakan untuk melakukan deteksi dini potensi penyakit yang diderita oleh seseorang.
Oleh karena itu, keberadaan aplikasi ini disambut baik oleh Dinas Kesehatan Kota Malang yang saat ini getol mengusung program kesehatan dalam upaya melakukan deteksi dini berbagai penyakit kronis yang berkembang di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Asih Tri Rachmi Nuswantari saat menghadiri peluncuran Aplikasi Screening Mobile di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Malang menjelaskan aplikasi ini sangat bagus dan membantu mengurangi gejala penyakit yang diderita peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kami menyambut Aplikasi Screening Mobile ini dengan baik. Aplikasi ini sangat membantu sekali bagi mereka yang memiliki penyakit, namun tidak bisa mengetahui jenis penyakitnya," kata Asih, Rabu, (1/2/2017)
Aplikasi ini, lanjutnya, memiliki manfaat dan keunggulan tersendiri yakni masyarakat bisa mendeteksi penyakitnya via online.
"Sekarang zamannya teknologi semakin canggih yang terintegrasi dengan gadget. Saya melihat gadget dinikmati semua kalangan umur. Contohnya pembantu rumah tangga saja sudah punya android. Apalagi dengan hadirnya aplikasi ini yang bisa deteksi penyakit secara dini," kata perempuan berkacamata tersebut.
Saat peluncuran aplikasi tersebut, Asih langsung mencoba fitur itu dengan memasukkan nomor Kartu BPJS Kesehatan dan nomor KTP.
Baca Juga : Keren! Ini Robot untuk Sterilisasi dan Disinfeksi Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Setelah diklik ternyata hasilnya 'memiliki resiko rendah diabetes, resiko rendah hipertensi, jantung resiko rendah ginjal'.
"Saya baca hasilnya, saya harus jaga pola hidup sehat, lakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit sehari," kata perempuan berhijab ini.
Apabila hasil screening itu menunjukkan peserta terdeteksi memiliki potensi penyakit sedang atau tinggi diabetes melitus, maka mereka akan memperoleh nomor legalisasi (nomor screening sekunder).
"Peserta JKN KIS akan diarahkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) waktu mereka mendaftar. Tujuannya untuk menindaklanjuti pengecekan gula darah," ujarnya.
Disamping itu, apabila sebuah FKTP ditemukan banyak peserta beresiko mengidap diabetes melitus kategori sedang atau tinggi, maka FKTP tersebut akan melaksanakan edukasi kesehatan kepada yang bersangkutan.