MALANGTIMES - Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi awal tahun 2017 di Kota Malang. Sebanyak dua unit sepeda motor, masing-masing Yamaha Vixion dan Honda Supra, milik Budi Samsul raib dicuri di rumahnya, Jalan Teluk Pelabuhan Ratu Nomor 102 RT 04 RW 02, Kecamatan Blimbing (2/1/2017).
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Hilangnya dua motor tersebut diketahui sekitar pukul 05.00 oleh Budi Samsul. Saat itu dia melihat gembok pagar rumahnya yang cukup tinggi dalam kondisi rusak.
Sementara, istri korban mengatakan malam hari pagar rumahnya sudah digembok. "Bapak sendiri tahu motornya sudah tidak ada sekitar pukul 05.00 dan kondisi gemboknya rusak. Sekarang Bapak masih pergi ke Polsek Blimbing untuk laporan," kata istri mantan ketua RT tersebut.
Terkait aksi curanmor itu, Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Yoyok Ucuk Suyono mengatakan, saat ini polisi masih melakukanpenyidikan dan pendalaman.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
“Masih kami dalami. Barang bukti gembok rumah yang rusak masih kami periksa. Pemilik rumah kami mintai keterangan," ungkapnya. (*)