MALANGTIMES - Dua hari sudah sampah yang ada di Pasar Penampungan Mejosari menumpuk tinggi sehingga membuat pedagang kesal.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Penumpukan itu terjadi pasca Dinas Pasar memberhentikan penarikan restribusi harian dan berhenti melakukan pengangkutan sampah. Akibat penumpukan sampah itu, bau tidak sedap pun sangat mengganggu kenyamanan dari pembeli maupun pengguna jalan.
Melihat hal itu, pedagang yang geram pun berinisiatif secara bergotong royong membuat pagar guna membatasi sampah yang menggunung karena memang tidak diangkut oleh Dinas Pasar.
Salah satu pedagang, Hadi (42) mengatakan, walaupun penarikan restribusi sudah berhenti, namun aktivitas jual beli seperti biasa, dan harusnya pihak terkait tetap melakukan pengangkutan sampah.
"Ya pedagang pun secara swadaya bekerja bakti mengumpulkan sampah saat sore hari, agar pembeli tidak terganggu saat ke pasar, " terangnya.
Ia juga mengungkapkan, keputusan yang diambil oleh Dinas Pasar ini sangat
mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat umum yang malah nantinya menimbulkan masalah baru.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
"Para pedagang merasa terganggu dengan arogansi dari pemerintah sendiri yang sepihak, seharusnya cari jalan yag enak," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Merjosari, Mohammad Robi menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu instruksi dari pusat untuk melakukan tindakan selanjutnya.
"Saat ini saya tidak dapat berbuat apa-apa dengan keluhan para pedagang," ucapnya.