Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Malang Kota Bermartabat

Program KOTAKU Wujudkan Kota Malang Bebas Kumuh

Penulis : Imam Syafii - Editor : Lazuardi Firdaus

10 - Dec - 2016, 18:50

Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang (PTR) Kota Malang, Ir. Didik Setyanto MM (kanan), Koordinator Kota KOTAKU, Winardi (kiri) menyampaikan materi Rakornis Perencanaan KOTAKU di Hotel Pelangi (Foto: Imam Syafii/ MalangTIMES)
Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang (PTR) Kota Malang, Ir. Didik Setyanto MM (kanan), Koordinator Kota KOTAKU, Winardi (kiri) menyampaikan materi Rakornis Perencanaan KOTAKU di Hotel Pelangi (Foto: Imam Syafii/ MalangTIMES)

MALANGTIMES - Upaya meningkatkan Kota Malang bebas kawasan kumuh, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang menggalakkan program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Perencanaan KOTAKU yang digelar di Hotel Pelangi, Sabtu (10/12/2016).

Baca Juga : Semarak 70 Tahun Koperasi, Abah Anton Lepas 600 Peserta Gerak Jalan

Kegiatan yang mengusung tema 'Membangun Cita-Cita Bersama Mewujudkan Kota Malang Bebas Kumuh' tersebut, diharapkan bisa membuat Kota Malang terbebas dari kawasan kumuh.

Kepala Dinas PUPPB Kota Malang, Dr. Ir. Drs. H. Jarot Edi Sulistyono MSi dalam sambutannya yang disampaikan Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang (PTR) Kota Malang, Ir. Didik Setyanto MM mengatakan program KOTAKU dalam rangka mengatasi persoalan dan solusi tentang pemahaman serta pengetahuan kawasan kumuh di Kota Malang.

''Kami akan mengatasi dan meningkatkan kualitas pemukiman kawasan kumuh dengan menyusun rencana kegiatan aksi komunitas sebagai bentuk penguatan kapasitas Pemerintah Kota dengan kelompok masyarakat,'' kata Didik di hadapan ratusan peserta dari PKM, TIPP, FKAPKM dan Korkot tersebut.

Dia menjelaskan, program KOTAKU juga untuk mengetahui kebijakan dan permasalahan dan menuntaskan RPLP masing-masing kelurahan. Dimana, kriteria dan tipologi program KOTAKU meliputi pengelolaan sampah, drainase lingkungan, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, pengelolaan air limbah dan proteksi kebakaran.

''Pertama kita melakukan penetapan lokasi dan perencanaan penanganan, pengelolaan, pola-pola penanganan dan kemitraan peran masyarakat,'' ungkapnya.

Lanjut dia, intinya menjaga fungsi pemukiman dengan baik dan berkelanjutan. Serta menormalisasi fungsi pemukiman agar dipergunakan sebagaimana fungsinya.

Baca Juga : Wali Kota Nonsan Korea Selatan Gandeng Kota Malang

''Jadi penetapan lokasi, peningkatan kualitas dan pengelolaan perumahan kumuh berfungsi dengan baik,'' terangnya.

Disamping itu, dia juga mengungkapkan terkait Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang baru saja menyabet Penghargaaan PUPR 2016. Hal ini terbukti bahwa program Dinas PU dan dukungan dari stake holder berjalan sesuai dengan keinginan bersama.

''Prestasi ini sangat membanggakan bahwa 3 kategori semuanya disabet Propinsi Jatim. Nama Kota Malang semakin berkibar dengan program Kampung Glintung Go Green,'' tegas dia.

Karena itu, masyarakat perlu revolusi mental dalam meningkatkan kesadaran gotong royong bersama dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkualitas.


Topik

Malang Kota Bermartabat dpuppb rakornis dinas-pekerjaan-umum kota-malang bebas-kumuh


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Lazuardi Firdaus