Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Dukung Stabilitas Harga Bawang, Nota Kesepakatan Ditandatangani

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

09 - Dec - 2016, 15:17

Ketua Tim Bawang Direktorat Pembenihan Kementerian Pertanian RI, Novianti (pakai hijab) bersama Kadistanbun Kabupaten Malang, Tomie Herawanto dan enam penangkar bawang (09/12)
Ketua Tim Bawang Direktorat Pembenihan Kementerian Pertanian RI, Novianti (pakai hijab) bersama Kadistanbun Kabupaten Malang, Tomie Herawanto dan enam penangkar bawang (09/12)

MALANGTIMES - Tidak stabilnya harga bawang di pasaran dalam tahun ini, telah membuat pemerintah sedini mungkin meluncurkan berbagai kebijakan untuk meredamnya.

Direktur Jenderal Holtikultur Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui Tim Bawang Direktorat Pembenihan meluncurkan kebijakan bantuan perbenihan bawang kepada penangkar benih Kabupaten Malang.

"Bantuan fasilitas perbenihan dari pusat kepada enam penangkar benih bawang di Kabupaten Malang ini dalam rangka melakukan stabilisasi harga benih bawang di tahun 2017," kata Novianti, KetuaTim Bawang Direktorat Pembenihan, saat menjelaskan nota kesepakatan yang akan ditandatangani,

Jum'at (09/12) di ruang kerja Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan, Tomie Herawanto.
Nota kesepakatan bantuan perbenihan bawang kepada penangkar benih di Kabupaten Malang juga didasarkan pada keberhasilan petani bawang di tahun 2016 yang membantu pasokan bawang secara nasional.

"Ngantang Kabupaten Malang adalah sentra bawang nasional dengan support benih sekitar 340 ribu ton untuk nasional. Ini telah membantu kita tidak perlu impor bawang," ujar Novianti kepada MalangTIMES.

Dia juga menyatakan bahwa nota kesepakatan ini bersifat fleksibel. "Artinya klausul dalam perjanjian ini bisa berubah apabila ada hal-hal di luar kekuasaan kita. Misal force majure atau kondisi alam dan bencana," imbuhnya.

Bantuan perbenihan bawang yang akan dikucurkan kepada penangkar bawang tahun 2017 ini masuk dalam tugas perbantuan pusat. "Jadi nantinya kebijakan tetap ada di daerah melalui dinas pertanian," ujar Novianti yang didampingi dua rekannya.

Isi nota kesepakatan yang ditandatangani oleh enam penangkar benih bawang dan Ditjen Holtikultura ini berisikan tiga kesepakatan, yaitu mengenai kesiapan penangkar menerima bantuan dan memanfaatkannya sesuai petunjuk.

"Kedua bahwa penangkar sanggup menjual benih bawang yang diproduksi dengan harga maksimal Rp. 25 ribu/kg dalam rangka stabilisasi harga," kata Novianti yang melanjutkan bahwa secara periodik penangkar wajib melaporkan kesediaan benih pada Ditjen Holtikultura.

Di kesempatan lain, Tim Bawang Direktorat Pembenihan menyatakan apresiasi kepada kesiapan dinas pertanian dan penangkar.

"Terimakasih atas respon dan kepeduliannya sehingga kesepakatan berjalan lancar," pungkas Novianti.


Topik

Ekonomi Stabilitas-Harga-Bawang Kementerian-Pertanian-RI Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus