Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tenaga Konstruksi Bersertifikat Indonesia Minim, Terancam Pekerja Asing

Penulis : Heryanto - Editor : Redaksi

30 - Nov - 2016, 13:13

Pembekalan dan fasilitasi uji kompetensi tukang bangunan umum dengan MTU (mobile training unit) di Kabupaten Pekalongan belum lama ini (Foto : Istimewa)
Pembekalan dan fasilitasi uji kompetensi tukang bangunan umum dengan MTU (mobile training unit) di Kabupaten Pekalongan belum lama ini (Foto : Istimewa)

MALANGTIMES - Pekerja asli Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi terancam eksistensinya. Bakan, jika tak segera diantisipasi, para pekerja konstruksi Indonesia bisa kehilangan mata pencariannya. Ancaman tersebut terjadi karena sampai saat ini hanya sedikit pekerja konstruksi Indonesia yang memiliki sertifikat.

Berdasarkan data yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rakyat, pekerja konstruksi yang mempunyai sertifikat kurang dari 10 persen. Dalam era global ini, minimnya tenaga kerja yang bersertifikat ini tentu akan sangat membuka peluang bagi pekerja asing untuk menggarap konstruksi di Indonesia.

Baca Juga : Lawan Covid-19, Pewarta Kodew Malang Bagikan Vitamin ke Tukang Becak

Dan dampaknya, pelerja konstruksi yang tak bersertifikat ini dianggap kurang berkompetensi dan bisa tersingkir dari persaingan kerja.

 "Saat ini pekerja konstruksi yang bersertifikat baru mencapai 6,55 persen dari total 7,3 juta tenaga konstruksi. Tentu jumlah ini sangat kurang dibandingkan dengan besarnya pekerjaan konstruksi yang ada. Kami berharap, pekerjaan konstruksi harus mampu menyerap tenaga Indonesia," kata Agus Muryanto, Kasubdit Pemberdayaan Wilayah 2 Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan, Selasa (29/11/2016) lalu di Kabupaten Pekalongan.

Untuk diketahui, pembangunan infrastruktur nasional menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia dalam periode 2015-2019. Terbukti dengan target pembangunan dalam periode tersebut antara lain pembangunan jalan baru sepanjang 2.350 kilometer, jalan tol sepanjang 1.000 kilometer, pembangunan 65 waduk atau bendungan, serta penyediaan 1 juta rumah.

Dengan banyak pembangunan infrastruktur tersebut, pemerintah berharap agar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,  salah satunya dengan memberdayakan dan melibatkan sebanyak-banyaknya pelaku usaha dan tenaga kerja konstruksi lokal.

Jangan sampai terjadi banyaknya garapan infrastruktur ini  menjadi makanan empuk bagi tenaga kerja asing gara-gara pekerja konstruksi lokal tak mempunyai sertifikat.

Nah, agar para tenaga lokal mampu bersaing, Kemeterian PUPR melalui Direktorat Bina Konstruksi bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Pemprov Jawa Tengah, Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Tim Pembina Jasa Konstruksi Kabupaten Pekalongan, serta Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia melaksanakan pembekalan dan fasilitasi uji kompetensi tukang bangunan umum dengan MTU (mobile training unit) di Kabupaten Pekalongan.

Uji ini berlangsung dari 29  November sampai dengan 1 Desember 2016, dan diikuti oleh 280 peserta.

Pemberian pelatihan ini juga sesuai arahan Menteri PUPR beberapa waktu lalu saat memberi arahan pada kegiatan Uji Kompetensi dan sertifikasi masal, bahwa salah satu upaya menghadapi persaingan global adalah dengan peningkatan sumber daya manusia jasa konstruksi, yaitu dengan melakukan uji dan sertifikasi serta sosialisasi terkait pentingnya tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib pada saat membuka Lomba Pekerja Konstruksi 2016 beberapa waktu lalu  juga mengatakan bahwa sertifikasi merupakan hal yang sangat krusial.

Baca Juga : Balada Susilo: Hidup di Gigir Kemiskinan Tanpa Jaring Sosial Pemerintah

Karena di masa mendatang, tantangan pembangunan infrastruktur terus meningkat, di mana diperlukan ketersediaan infrastruktur berkualitas dan kinerja pekerja harus dapat handal dan terbukti. Bukti ini tidak lain adalah sertifikat.

Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR mempunyai beberapa strategi kebijakan untuk percepatan pencetakan tenaga kerja konstruksi yang kompeten.

Strategi tersebut di antaranya adalah mendorong penciptaan instruktur pelatihan, asesor pelatihan dan mandor calon instruktur terlatih seryta tersertifikasi, pembenahan skema sertifikasi, standarisasi USTK (unit sertifikasi tenaga kerja) sama/setara dengan lembaga sertifikasi profesi yang dibentuk oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pelaksanaan program binjakonda (Pembinaan Jasa Konstruksi Daerah).


Pembekalan dan fasilitasi uji kompetensi tukang bangunan umum dengan MTU (mobile training unit) di Kabupaten Pekalongan belum lama ini (Foto : Istimewa)

Strategi berikutnya adalah dengan link and match antara dunia pendidikan, industri dan pemerintah, di antaranya menciptakan akses pelaksanaan on job training pada proyek-proyek konstruksi, Program pelatihan mandiri/plasma, dengan melatih para mandor yang bekerja pada proyek-proyek konstruksi untuk dapat menjadi trainer bagi tenaga-tenaga terampil yang menjadi anggotanya, serta program pelatihan dan uji kompetensi dengan kendaraan pelatihan keliling atau mobile training unit (MTU).

Pemerintah menyadari, untuk bisa mencetak tenaga kerja konstruksi bersertifikat tersebut perlu adanya sinergi antara para pelaku dan stakeholder (pemangku kepentingan) dibidang jasa konstruksi.

Untuk di masa mendatang akan lebih banyak dilakukan kerja sama dengan stakeholders untuk menciptakan tenaga kerja konstruksi kompeten dan bersertifikat.


Topik

Peristiwa Pelatihan-Kontruksi-Kabupaten-Pekalongan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Heryanto

Editor

Redaksi