MALANGTIMES - Per 1 Januari 2017, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan baru yakni membatasi gadget-gadget/smarphone dengan jaringan 4G yang tidak mengandung kandungan lokal sebesar 40 persen.
Baca Juga : Keren! Ini Robot untuk Sterilisasi dan Disinfeksi Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Kandungan lokal yang dimaksud adalah keterlibatan anak negeri menjadi bagian terpenting dalam proses produksi dan pengembangan smartphone. Misalnya, Apple harus melibatkan anak Indonesia membuat aplikasi ke konten mereka.
Deddy Hermawan Staf, Khusus Kementrian Kominfo mengatakan pemerintah sudah meminta Apple dan produsen smartphone lainnya agar mereka membangun Research and Development (RnD).
"Syaratnya itu agar mereka tetap bisa berjualan di Indonesia mereka harus bangun Research and Development "terangnya.
Deddy melanjutkan, Program RnD itu nantinya akan melibatkan kampus-kampus dengan harapan para insan kampus ini bisa menangkap peluang yang besar ini.
Baca Juga : Keren! Ini Robot untuk Sterilisasi dan Disinfeksi Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Ditambahkan, dengan cara memberikan syarat produsen gadget untuk berjualan ini diharapkan industri konten dalam negeri akan tumbuh pesat.
"Jadi kalo dia (Apple) bisa menampung aplikasi yang dibuat orang Indonesia, maka akan kita beri point bobot 40 persen sebagai kandungan lokal itu,"terangnya.