Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Kasus Pungli Mutasi Kabupaten Malang

Kepala Badan Kepegawaian Tertangkap Tangan, Pejabat Pemkab Malang Tutup Mulut

Penulis : Imam Syafii - Editor : Lazuardi Firdaus

27 - Oct - 2016, 11:33

Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Malang Suwandi (Foto: Bangsaonline)
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Malang Suwandi (Foto: Bangsaonline)

MALANGTIMES - Kasus tertangkap tangannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang Suwandi masih belum mendapatkan respons dari pejabat Pemkab Malang. Mereka sepertinya kaget dan shock oleh operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Malang Kota terhadap Suwandi. 
Mereka sepertinya sementara ini kompak tutup mulut. Bupati Malang Dr Drs Rendra Kresna BcKU, SH, MM, hingga saat ini masih berada di Bandung. Ponsel Rendra beberapa kali dihubungi MALANGTIMES, ada nada sambung, namun tidak diangkat. 


Sedangkan Wakil Bupati Malang HM. Sanusi enggan dimintai komentar mengenai tertangkapnya Suwandi. "Saya jangan ditanya masalah itu (Suwandi). Kalau masalah tersebut, lebih baik ditanyakan kepada inspektorat saja," elak Sanusi.

Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19


Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Abdul Malik juga belum bisa dimintai komentar. Beberapa kali ponselnya dihubungi, ada nada sambung, namun tidak diangkat. 


Inspektur Kabupaten Malang Didik Budi Muljono, ketika dimintai konfirmasi mengenai kasus Suwandi juga tak mau memberikan keterangan. "Sik yo, sik diluk wae. Iki aku sik rapat. Diluk ae, nanti aku hubungi (Tunggu ya, tunggu sebentar saja. Ini saya masih rapat. Sebentar saja, nanti saya hubungi," ucap Didik lantas mematikan ponselnya.


Seperti diketahui, pada Selasa (25/10/2016) malam lalu, sekitar pukul 18.30, polisi telah menangkap tangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Malang Suwandi.
Dia ditangkap karena melakukan pungli kepada seorang guru di Kalimantan Selatan yang ingin pindah mengajar ke sebuah sekolah di Kabupaten Malang. Berdasarkan keterangan yang ada, guru tersebut telah menyerahkan uang sebanyak tiga kali. Pada penyerahan pertama, guru tersebut telah setor Rp 10 juta, kedua setor Rp 5 juta, dan ketiga akan menyetor Rp 3 juta. 


Pada setoran ketiga inilah, Suwandi ditangkap tangan oleh Polres Malang Kota. Penangkapan tangan terhadap Suwandi dipimpin Kanit Pidsus Polres Malang Kota Ipda Rudy Widajanto. Suwandi ditagkap polisi sesaat setelah menerima uang setoran Rp 3 juta dari korban. "Awalnya guru tersebut ngobrol biasa dengan tersangka (Suwandi) di rumahnya di Jalan Soekarno-Hatta. Kemudian setelah ngomong, diserahkanlah uang terseut. Beberapa saat kemudian, tim polisi masuk dan melakukan penangkapan," ujar salah satu sumber Malang Times.

Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat


Selanjutnya, dua ponsel Suwandi diamankan. Kemudian Suwandi dikeler ke kantor BKD Kabupaten Malang. Di kantor BKD, polisi juga menyita beberapa dokumen penting. Dan kabar yang beredar, polisi juga menemukan uang puluhan juta rupiah di kantor Suwandi. 

 


Topik

Peristiwa ott-malang Kasus-Pungli-Mutasi-Kabupaten-Malang Berita-Peristiwa-Malang Pemerintah-Kabupaten-Malang Pejabat-Pemkab-Malang-yang-Kena-OTT


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Lazuardi Firdaus