
MALANGTIMES - Proyek pembangunan Pasar Blimbing hingga kini tak kunjung ada kepastian.
Pasca pembentukan tim percepatan pembangunan beberapa waktu lalu yang di dalamnya ada Dinas Pasar Kota Malang dan investor PT Karya Indah Sukses (KIS) sampai saat ini belum ada progres yang jelas.
Baca Juga : Peduli Covid-19, Hawai Grup Sumbang Ratusan APD ke Pemkot Malang
Bayangkan, blok plan yang menjadi dasar proyek ini belum sinkron dengan data pedagang yang data.
Ketua tim percepatan pembangunan Pasar Blimbing Kota Malang, Arif Wahyudi berkilah sampai saat ini masih berkutat pada pendataan para pedagang menyesuaikan dengan site plan yang ada.
“166 pedagang mungkin tidak bisa tercover. Pedagang aktif menyerahkan masalah ini sepenuhnya kepada Pemerintah,”ujar Arif
Untuk rencana relokasi para pedagang, lanjut Arif, masih belum ada pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf
Verifikasi pedagang dan penempatannya harus sesuai blok plan. Setelah itu selesai, maka bisa dilanjutkan pada aspek hukum terkait kepastian pedagang menempati pasar baru secara gratis.
“Setelah itu semua beres, seperti peraturan hukum yang menjamin para pedagang menempati pasar dengan aman, baru melakukan pembahasan rencana relokasi"pungkasnya.