MALANGTIMES - Menjadi syarat dalam Pemilukada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) semua pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Batu hari ini (24/0/2016) melakukan tes kesehatan yang didahului dengan psikotes di RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) Kota Malang.
Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Seluruh calon, tanpa terkecuali terlihat serius mengerjakan soal- soal psikotes. Mereka adalah Dewanti- Punjul Santoso yang diusung PDI Perjuangan. Dewanti yang merupakan istri dari Walikota Batu ini berpasangan dengan Punjul yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Batu.
Selanjutnya ada pasangan independen, Abdul Majid- Kasmuri Idris. Serta pasangan Haeruddin- Hendra Angga Sonatha. Pasangan ini diusung oleh PKB dan Partai Demokrat.
Juga ada pasangan HA Rudi SB- Sujono Djonet yang diusung PAN, Nasdem dan Hanura.
Ketua tim pemeriksaan kesehatan Cawali dan Cawawali Kota Batu dari RSSA I Wayan Agung Hendrawan.SPOG (K) mengatakan, untuk tes hari ini diawali dengan psikotes untuk mengetahui psikologi dari masing-masing pasangan calon,
"Ujian tes tulis psikologi ini dilakukan secara bersama-sama, namun untuk tes wawancara nanti akan dilakukan secara individu," ujarnya.
"Dari KPU sudah menyerahkan surat pengantar ada empat pasangan calon yang akan mengikuti tes," tambahnya.
Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19
Tes tulis psikologi ini ada beberapa materi yang ditekankan yakni tes intelgent, IQ serta kepribadian yang nantinya berguna untuk menentukan psikologi dari calon.
"Ya dalam tes kesehatan ini, ada beberapa tahapan yang nantinya akan mengikuti tes kesehatan berkelanjutan sampai tanggal 27 September," ujarnya.
Sementara itu, untuk tim dokter pemeriksaan sendiri ada 12 anggota tim dokter dari berbagai bidang kesehatan, seperti jantung, paru-paru, kandungan serta psikologi.
Dalam tes ini Wayan menjelaskan, ada pengawasan dari pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum), IDI (Ikatan Dokter Indonesia), Hipsi (Himpunan Psikologi Indonesia) serta dari BNN (Badan Narkotika Nasional). (*)