MALANGTIMES - Upaya peningkatan pelayanan uji KIR terus dilakukan Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Baca Juga : Semarak 70 Tahun Koperasi, Abah Anton Lepas 600 Peserta Gerak Jalan
Saat ini Dishub Kota Malang sudah memiliki Balai Uji KIR sendiri dan memisahkan diri dari Balai Uji KIR di Karanglo yang notabene milik Provinsi Jawa Timur.
Meskipun belum secara resmi dilauncing, Balai Uji KIR di Kelurahan Arjowinangun ini sudah dipakai untuk uji coba terhadap beberapa kendaraan.
Dari pantauan MalangTIMES, di Balai Uji KIR di Kelurahan Arjowinangun ini memang sudah banyak kendaraan yang melakukan KIR baik truk, bus maupun angkot.
Kepala Dishub Kota Malang, Kusnadi mengatakan Balai Uji KIR uji KIR yang dilakukan sekarang merupakan uji coba.
"Uji KIR yang dilakukan masih sebatas mencoba alat. Kan banyak alat terkait KIR yang cangih dan semua harus connect dengan komputer " ujar Kusnadi.
Baca Juga : Wali Kota Nonsan Korea Selatan Gandeng Kota Malang
Ditambahkan, selama masa uji coba ini pihaknya terus melakukan pengecekan alat agar setelah resmi dilaunching tak ada masalah.
“Saai ini masih membenahi kekurangan yang ada, seperti beberapa alat yang kurang bagus sebelum nantinya dilaunching oleh Bapak Wali Kota Malang" Jelasnya
Kusnadi berharap Balai Uji KIR ini bisa melayani masyarakat dengan baik dan bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.(*)