Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Soni Sandra Jalani Vonis Pengadilan Jilid II

Penulis : M Agus Fauzul Hakim - Editor : Redaksi

23 - May - 2016, 08:05

Soni Sandra saat mengikuti sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis (19/5/2016). (Foto: Hakim/Kediri TIMES)
Soni Sandra saat mengikuti sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Kamis (19/5/2016). (Foto: Hakim/Kediri TIMES)

MALANGTIMES - Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri sesuai jadwal membacakan putusan terhadap terdakwa Sony Sandra dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak-anak, Senin (23/5/2016). 

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Pihak kejaksaan setempat dalam persidangan sebelumnya telah menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun penjara. Tuntutan ini satu tahun dibawah ancaman pidana maksimal Undang-undang perlindungan anak. 

Terdakwa asal Kelurahan Dandangan Kota Kediri itu diseret ke pengadilan atas tuduhan persetubuhan dengan anak. Jumlah korban yang dibawa ke persidangan itu sebanyak dua orang gadis belia. 

Sebelumnya, Sony Sandra yang dikenal luas sebagai pengusaha kontruksi dan menangani berbagai proyek besar di Kabupaten Kediri itu telah mendapat ganjaran 9 tahun penjara. Putusan itu dijatuhkan majelis hakim PN Kota Kediri, Kamis (19/5/2016), juga dalam kasus persetubuhan dengan anak.

Baca Juga : Hingga Pertengahan April, 4 Kali Tanah Longsor Terjadi di Kota Batu

Bahkan majelis hakim yang diketuai oleh Purnomo Amin Tjahyo itu juga memberikan hukuman denda sebesar Rp.250 juta. Jika denda itu tidak dibayar, wajib diganti dengan kurungan selama 4 bulan. (*)


Topik

Peristiwa Pengadilan-Negeri-Kabupaten-Kediri Soni-Sandra Pencabulan


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M Agus Fauzul Hakim

Editor

Redaksi