MALANGTIMES - Para pengguna WhatsApp di Brasil harus kelimpungan setelah layanan perpesanan itu diblokir pemerintah setempat selama 72 jam terakhir.
Pemblokiran selama tiga hari itu muncul atas perintah pengadilan, karena penggunaan enkripsi WhatsApp untuk melindungi pesan pengguna tak disetujui pemerintah setempat.
Menurut Bloomberg, penolakan WhatsApp pada permintaan pemerintah untuk menyerahkan data terkait penyelidikan kriminal, juga menjadi dasar pemblokiran itu.
"Keputusan ini menghukum lebih dari 100 juta warga Brasil yang mengandalkan servis kami untuk berkomunikasi, menjalankan bisnisnya, dan lebih banyak lagi, demi memaksa kami menyerahkan informasi yang berulang kali kami tegaskan tidak kami punyai," bunyi pernyataan resmi WhatsApp.
Ini adalah kali kedua dalam enam bulan terakhir, layanan perpesanan instan itu diblokir di Brasil. Sebelumnya, pada Desember lalu, WhatsApp juga diblokir selama 48 jam. (*)