MALANGTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang berhasil membekuk empat orang yang diduga terlibat jaringan narkoba. Mereka ditangkap Selasa (19/4/2016) malam di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis.
Bersumber dari akun instagram @lensa_bnnkabmlg, empat tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu SJ (35), YHN (42), SL (35), dan MKH (31).
Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa sabu-sabu seberar 19,34 gram, seperangkat alat hisap (bong), dan alat timbangan.
Selain itu, diamankan pula 3 unit sepeda motor, 4 buah telepon genggam dan 7 buku tabungan dari beberapa bank.
Empat tersangka beserta barang bukti, untuk sementara diamankan di BNN Kabupaten Malang yang berada di Kepanjen.
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
Siang ini, Rabu (20/4/2016) BNN Kabupaten Malang menggelar press release di kantornya. (*)