MALANGTIMES – Pengelolaan dana desa yang dikucurkan Pemkot Batu dan APBN harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga desa. Terkait hal tersebut, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menyarankan dana desa dijadikan modal koperasi.
Saat inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu, Senin (14/3/2016), wali kota melihat sebuah peluang.
Baca Juga : Bagaimana Hukum PHK Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Bila setiap desa mendirikan koperasi, maka banyak petani dan hasil pertanian yang beragam bisa ditampung. Apalagi setiap desa punya komoditas khusus khas desa masing-masing.
”Jadi misalnya suatu desa komoditas pertaniannya kentang, ya dibuatlah koperasi di desa tersebut yang bisa memfasilitasi para petani kentang secara langsung. Termasuk home industry yang ada di dalamnya,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Menurut ER, hal tersebut menjadi tugas Diskoperindag Kota Batu untuk sesegera mungkin membina dan membantu masyarakat membentuk koperasi antar desa ini.
Selama ini, koperasi yang sudah terbentuk adalah koperasi di masing-masing RW. Koperasi itu untuk menghadapi masalah dengan rentenir.
Sedangkan koperasi desa ini nantinya mengakomodir seluruh desa dengan komoditas andalannya masing-masing. ”Jadi ADD tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik saja,” tambah wali kota yang hobi trail ini.
Di samping koperasi antar desa, pembentukan koperasi tingkat kecamatan pun dirasa cukup penting. Koperasi di tingkat kecamatan ini mengurusi kepentingan permodalan masyarakat untuk menjalankan komoditas pertanian.
Sehingga masyarakat diharapkan tidak kesulitan lagi mencari pinjaman dengan jaminan atau garansi yang menyulitkan.(*)