MALANGTIMES - Piagam Madinah seharusnya menjadi contoh sekaligus pedoman bagi umat Islam dalam bergaul, berkehidupan dengan penganut agama lain.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Hal tersebut diungkapkan KH Zuhri Zaini, Pengasuh Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Rabu (24/2/2016), di temui TIMES Indonesia, dalam acara Penganugerahan Doctor Honoris Causa, bagi Grand Syeikh Al-Azhar, oleh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang.
Menurut kiai Zuhri, Piagam Madinah yang digalang oleh Rasulullah SAW itu, telah memuat komitmen dari umat lintas iman untuk bersama-sama membangun Madinah.
"Jadi, dalam menafsirkan ayat-ayat Al Quran, perlu pula melihat konteks zamannya. Hal tersebut, untuk menghindari taklid yang saklek dan buta," jelasnya.
Sebagai respon atas maraknya aksi teror, yang mengatas namakan agama, di berbagai belahan dunia, hal itu berkaitan dengan kapasitas menafsirkan Al Quran, secara tepat. Karena kemampuan menafsirkan Al Quran itu, tidak dimiliki semua orang.
"Tidak benar bahwa Islam sendiri mengajarkan kekerasan," tegas kiai Zuhri.
Kiai Zuhri menambahkan, pihaknya sangat optimis bahwa masyarakat Indonesia mampu menangkal trend radikalisasi agama yang tengah melanda dunia. (*)