MALANGTIMES - Di antara lima orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang pada Jumat (19/2/2016), salah satunya adalah M Romli. Pria ini namanya tak asing karena pernah terlibat isu radikalisme.
Nama Romli menyeruak pada 20 Juli 2014 silam karena mendeklarasikan Ansharul Khilafah yang diduga berafiliasi dengan kelompok radikal ISIS.
Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat
Namun saat itu ia membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim kegiatan yang dilakukan di Masjid Jami’ Sulaiman Al Hunaishil di Gang Makam Dusun Sempu Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang cuma sekadar buka bersama.
Ia juga membenarkan adanya baiat dalam acara tersebut, namun ia menampik itu adalah bukti sumpah setia pada ISIS. "Memang ada baiat, isinya bahwa setiap muslim harus setia kepada Allah dan Rasulnya. Itu kan benar," ucapnya kala itu.
Jajaran Kepolisian Sektor Dau, Kabupaten Malang sendiri saat itu menggeledah masjid dan rumah Romli sebagai takmirnya, namun saat itu tidak ditemukan kaitan apapun antara pria asal Madiun, Jawa Timur itu dengan kegiatan terorisme. (*)