MALANGTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang mengkampanyekan Stop Narkoba. Kampanye ini berada kerangka pencegahan memiliki maksud dan tujuan.
Usai memperkenalkan diri di hadapan SKPD dan para Camat saat apel pagi, Senin (15/2/2016), Kepala BNN Kabupaten Malang, AKBP I Made Arjana menyampaikan maksud dan tujuan dari kampanye Stop Narkoba.
Baca Juga : Viral Surat Stafsus Jokowi untuk Camat, Dicoreti Bak Skripsi hingga Berujung Minta Maaf
Made Arjana mengatakan, ada tiga maksud dan tujuan dari kampanye Stop Narkoba. Pertama, menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Malang dan umumnya di Indonesia.
Kampanye ini juga bertujuan memberi pemahaman dan sebagai media untuk mengingatkan masyarakat terhadap bahaya narkoba.
"Diseminasi informasi seperti pemasangan stiker Stop Narkoba pada kantor instansi pemerintah maupun swasta, tempat layanan publik, kendaraan umum dan dinas merupakan bentuk nyata kampanye yang kita lakukan," ujar mantan Kepala BNN Kabupaten Trenggalek ini.
Diharapkan melalui kampanye Stop Narkoba, lahir gerakan massal untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. (*)