Pelempar Batu Bus Trans-Jatim di Gresik Ternyata ASN
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Yunan Helmy
16 - Jan - 2026, 09:19
JATIMTIMES – Tim Macan Giri Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pelemparan batu terhadap Bus Trans-Jatim hingga menyebabkan kaca bus pecah dan membahayakan penumpang pada Kamis 15 Januari 2026.
Terduga pelaku berinisial SD, warga Kecamatan Sidayu. Pelakumerupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Baca Juga : Peserta Usia 13 Tahun Jadi Pendaftar Termuda Lomba Baca Berita Jatim Times 2026
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, pelemparan batu yang menyebabkan kaca bus pecah terjadi di Jalan Raya Deandles, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, pada Kamis (15/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Pagi itu pelaku hendak berangkat kerja dari Sidayu menuju Kota Gresik. Sampai di Jalan Raya Deandles Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, terdapat bus Trans-Jatim dari arah berlawanan menyalip kendaraan di depannya hingga melawan arah dan hampir menabrak pelaku.
"Pelaku berhasil menghindar, dan sampai lokasi kejadian melakukan aksi perusakan melempari bus dengan batu yang sudah dibawa dari rumah. Ngakunya untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu terjadi seperti kronologi yang diterangkan pelaku," ujarnya.
Usai mendapat laporan aksi pengerusakan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti, termasuk penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi. Alhasil, ditemukan terduga pelaku mengendarai sepeda motor Honda Stylo warna hijau Nopol W 3662 FQ.
Baca Juga : DPRD Jatim Godok Raperda Perlindungan Obat Berbahan Alam
"Pelaku berhasil diamankan hari itu juga (Kamis, Red) sekitar pukul 16.20 WIB. Langsung kami bawa ke Mapolres Gresik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. Barang bukti yang diamankan, selain motor dikendarai pelaku, pakaian, juga batu yang digunakan untuk melempar bus tersebut.
