UB Larang Karangan Bunga di Kampus, Ucapan Selamat Kini Diganti Bibit Tanaman

30 - Dec - 2025, 04:26

Salah satu contoh karangan bunga untuk Erick Thohir Banjiri Universitas Brawijaya pada 2023 lalu. (Foto: UB)

JATIMTIMES – Universitas Brawijaya (UB) mengeluarkan kebijakan baru terkait pemberian ucapan selamat di lingkungan kampus. Mulai sekarang, UB mengimbau agar ucapan selamat tidak lagi disampaikan melalui karangan bunga, melainkan diganti dengan bibit tanaman atau media videotron yang tersedia di kampus.

Imbauan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 05529/UN10/B/TU/2025 yang diteken Rektor Universitas Brawijaya, Prof Widodo, pada 10 Desember 2025. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari komitmen kampus dalam menjaga lingkungan hidup sekaligus mengurangi sampah plastik.

Baca Juga : Seru Tapi Berisiko, Ini Tips Bakar-Bakaran Aman saat Malam Tahun Baru

“Guna mewujudkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta sebagai upaya mengurangi sampah plastik,” demikian bunyi pembuka pengumuman resmi UB tersebut.

Surat imbauan UB. (Foto: ist)

Surat imbauan UB. (Foto: ist)

Dalam pengumuman itu juga dijelaskan, pemberian ucapan selamat kepada dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, maupun kepada Universitas Brawijaya secara kelembagaan tidak lagi menggunakan papan ucapan atau karangan bunga. Sebagai gantinya, ucapan selamat diarahkan melalui media yang lebih ramah lingkungan.

“Pemberian ucapan selamat kepada dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, atau kepada Universitas Brawijaya secara kelembagaan dilakukan melalui media bibit tanaman atau melalui videotron Universitas Brawijaya, bukan papan ucapan selamat/karangan bunga ucapan selamat,” tulis pihak UB dalam pengumuman tersebut.

UB juga memastikan bibit tanaman yang dikirimkan tidak akan terbuang percuma. Bibit tersebut dapat dimanfaatkan langsung oleh penerima ucapan selamat atau dikelola oleh pihak universitas untuk mendukung penghijauan kampus.

“Bibit tanaman yang dikirimkan dapat dimanfaatkan oleh penerima ucapan selamat atau Universitas Brawijaya,” lanjut isi pengumuman.

Baca Juga : Dokter RSI Unisma Ingatkan Pentingnya Mengenali Sinyal Tubuh dari Darah dan Urin

Tak hanya bersifat imbauan, kebijakan ini juga akan disertai langkah penertiban. UB menegaskan akan menindak keberadaan papan ucapan selamat atau karangan bunga yang masih dikirim ke lingkungan kampus.

“Satuan Keamanan akan melakukan penertiban terhadap ucapan selamat yang berbentuk papan ucapan selamat/karangan bunga ucapan selamat,” tegas UB.

Melalui kebijakan ini, Universitas Brawijaya berharap seluruh sivitas akademika, mitra, dan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam upaya menciptakan kampus yang lebih hijau dan berkelanjutan.

“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan diperhatikan. Atas perhatian dan kerja samanya disampaikan terima kasih,” tutup pengumuman yang ditandatangani langsung oleh Rektor UB, Prof Widodo.