Tenaga Ahli Menag Tegaskan Urgensi Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Nov - 2025, 02:25
JATIMTIMES - Seruan agar negara memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pesantren kembali menguat dalam Halaqah Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren, Senin, (24/11/2015) di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang yang menghadirkan Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Prof. Dr. Andi Salman Maggalatung, SH., MH.
Dalam forum itu, ia langsung mengarahkan pandangan peserta pada tanggung jawab besar yang kini dihadapi Indonesia: memastikan pesantren mendapat posisi yang adil dalam peta kebijakan pendidikan nasional.
Baca Juga : Bersama Pemprov, Pemkab Jember Perkuat Peran Kader Posyandu untuk Wujudkan Generasi Emas Indonesia
Prof. Andi mengingatkan pesan penting dari Menteri Agama, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, MA, bahwa Kementerian Agama adalah benteng moral bangsa. Seluruh aparatur di bawahnya dituntut untuk tampil sebagai teladan, baik dalam kehidupan sosial maupun birokrasi. Namun, pesantren sebagai institusi yang menjadi salah satu pilar moral bangsa justru belum mendapatkan perhatian negara secara proporsional.
Ia mengungkapkan bagaimana pesantren selama ini bergerak atas swadaya masyarakat. Gedung dibangun dari donasi, guru dan pengasuh digaji oleh pesantren sendiri, dan fasilitas berkembang seadanya. Di sisi lain, sekolah umum mendapat dukungan penuh dari negara, mulai dari Infrastruktur, gaji tenaga pendidik, hingga penyediaan fasilitas pendidikan yang komprehensif.
Ketimpangan inilah yang membuat pesantren kerap merasa dianaktirikan, padahal kontribusinya terhadap bangsa tidak pernah surut. “Pesantren dan santri adalah sama-sama anak bangsa, dan pesantren ikut mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Prof. Andi.
Ia kemudian menekankan bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Eksistensinya bertahan bukan karena proyek pemerintah, melainkan karena kebutuhan masyarakat yang terus hidup dari generasi ke generasi. Pesantren lahir, tumbuh, dan berkembang dari kultur masyarakat, sehingga keberadaannya sulit dipisahkan dari denyut kehidupan sosial. “Di mana ada masyarakat, di situ akan tumbuh pesantren,” ujarnya penuh keyakinan.
Perhatian besar Presiden Prabowo Subianto terhadap pesantren membuka momentum baru yang dinilai sangat penting. Prof. Andi mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan instruksi resmi melalui Menteri Sekretaris Negara agar Direktorat Jenderal Pesantren segera dibentuk di Kementerian Agama. Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang dikeluarkan tertanggal 21 Oktober 2025. Perintah itu meminta agar direktorat tersebut segera dibuka dan difungsikan sebagai unit yang khusus menangani kepesantrenan secara menyeluruh.
Menurut Prof. Andi, kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren bukan sekadar penambahan struktur dalam tubuh Kementerian Agama, tetapi perubahan besar yang menegaskan bahwa negara akhirnya hadir untuk pesantren secara lebih adil. Direktorat ini akan menangani aspek personalia, pendanaan, hingga program-program strategis yang dibutuhkan pesantren di seluruh Indonesia. Ia menilai langkah ini selaras dengan delapan program prioritas Menteri Agama dalam mendukung agenda Presiden, terutama terkait peningkatan kerukunan, cinta kemanusiaan, dan pemberdayaan santri.
Baca Juga : 50 Warga Penerima Manfaat PKH 2025 Bakal Graduasi Tahun Depan
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 yang menegaskan tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Tiga fungsi ini merupakan fondasi penting penguatan pesantren di Indonesia.
Dengan hadirnya direktorat khusus, ribuan pesantren di seluruh Indonesia akan lebih mudah dikonsolidasikan agar mampu menjalankan fungsi tersebut secara lebih kuat dan berkelanjutan. Selain itu, dukungan tersebut juga akan memperkuat kontribusi Kementerian Agama dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak dan berkepekaan sosial tinggi.
Dalam kerangka visi Indonesia Emas 2045, pesantren memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pembentukan karakter bangsa. Prof. Andi memandang bahwa pesantren tidak boleh lagi melangkah sendirian. Negara harus hadir melalui kebijakan yang memberikan ruang besar bagi tumbuhnya pendidikan berbasis pesantren. Karenanya, pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dipandang sebagai tonggak penting untuk memperkuat arah pendidikan nasional yang lebih berkeadilan.
Ia menutup pemaparan dengan menekankan bahwa, halaqah seperti ini memiliki peran sentral dalam memperkenalkan gagasan, menyusun langkah bersama, dan memperkuat regulasi pendirian pesantren. Ia berharap hasil musyawarah tersebut menjadi pijakan kuat bagi pengembangan pesantren di seluruh Indonesia. “Semoga keputusan-keputusan yang kita bangun bersama memberikan manfaat besar bagi penguatan pesantren sebagai aset sosial bangsa,” ujarnya.
