BLTS Rp 300 Ribu Cair Mulai Hari Ini, Simak Cara dan Syarat Pencairannyadi Kantor Pos

20 - Oct - 2025, 01:01

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp 300 ribu bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, untuk memastikan bantuan sampai ke penerima di seluruh wilayah Indonesia.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui Kantor Pos. Berikut panduan lengkap cara mencairkan BLTS Rp 300 ribu di Kantor Pos, termasuk syarat dokumen, tahapan, hingga hal-hal penting yang perlu diperhatikan agar tidak terkendala.

Baca Juga : Turnamen PERGUNU Voli Cup Jadi Ajang Pencarian Pemain Voli Muda Berprestasi 

Syarat Dokumen untuk Mencairkan BLTS di Kantor Pos

Sebelum datang ke Kantor Pos, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

1. KTP asli atau e-KTP sebagai bukti identitas penerima.

2. Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data keluarga.

3. Surat undangan pencairan bansos dari kelurahan atau pemerintah daerah setempat. Surat ini berisi jadwal dan lokasi pencairan.

Jika Anda menerima pemberitahuan dari Kemensos atau desa/kelurahan, pastikan mencocokkan jadwal yang tertera agar pencairan berjalan lancar.

Langkah-Langkah Mencairkan BLTS Rp300 Ribu di Kantor Pos

Berikut prosedur pencairan BLTS melalui Kantor Pos sesuai pedoman resmi dari Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia:

1. Datang Sesuai Jadwal

Datangi Kantor Pos yang tertera di surat undangan sesuai tanggal dan jam yang ditentukan. Jadwal ini dibuat agar proses penyaluran tidak menumpuk dan tetap tertib.

2. Ambil Nomor Antrean

Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan tunggu giliran untuk verifikasi data.

3. Serahkan Dokumen ke Petugas

Berikan dokumen yang diperlukan — KTP, KK, dan surat undangan pencairan — kepada petugas verifikasi. Petugas akan mencocokkan data Anda dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan oleh Kemensos.

4. Verifikasi dan Pencairan Dana

Setelah data dinyatakan cocok dan valid, petugas akan menyerahkan uang tunai sebesar Rp300 ribu secara langsung. Anda akan diminta menandatangani bukti penerimaan.

5. Penerima Pengganti (Jika Tidak Bisa Hadir)

Apabila penerima utama berhalangan hadir (misalnya karena sakit, usia lanjut, atau disabilitas), keluarga yang mewakili bisa mengambil dengan membawa:

- Surat kuasa bermaterai,

- Fotokopi KTP penerima dan penerima kuasa, serta

- Bukti undangan pencairan.

Namun, mekanisme ini harus disetujui petugas Kantor Pos sesuai ketentuan setempat.

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pencairan

Agar proses pencairan berjalan lancar dan aman, perhatikan hal-hal berikut:

Baca Juga : HUT ke-61 Partai Golkar: DPD Situbondo Bakal Luncurkan Rumah Aspirasi, Wadah Baru Penyalur Suara Rakyat

• Proses pencairan 100% gratis. Tidak ada biaya administrasi atau potongan apapun. Jika ada pihak yang meminta uang, segera laporkan ke pihak berwenang atau dinas sosial.

• Datang tepat waktu. Penerima yang tidak hadir pada jadwal yang ditentukan bisa dijadwalkan ulang, tetapi tidak semua wilayah menyediakan waktu tambahan.

• Pastikan data sesuai KTP dan DTKS. Jika data tidak cocok, pencairan bisa ditunda sampai perbaikan data dilakukan di kelurahan atau dinas sosial.

• Simpan bukti penerimaan. Dokumen ini penting untuk pencatatan dan menghindari duplikasi data.

Cara Mengecek Status Penerima BLTS Rp 300 Ribu

Sebelum datang ke Kantor Pos, Anda juga bisa memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLTS melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di:

• https://cekbansos.kemensos.go.id

Langkah-langkahnya:

1. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP.

2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

3. Ketik kode captcha yang muncul.

4. Klik tombol “Cari Data.”

Jika nama Anda muncul, maka Anda berhak menerima bantuan dan dapat segera mencairkannya sesuai jadwal yang tertera di surat undangan.

Mencairkan BLTS Rp 300 ribu di Kantor Pos sangat mudah dan tidak dikenai biaya apapun. Anda hanya perlu membawa dokumen lengkap, datang sesuai jadwal, dan memastikan data penerima sesuai dengan DTSEN/DTKS Kemensos.

Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang menantang.