Kenalkan Profesi Hakim, Unmer Madiun Gandeng Pengadilan Negeri Gelar Judges Goes to Campus
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
15 - Oct - 2025, 11:39
JATIMTIMES - Fakultas Hukum Unmer Madiun berkolaborasi bersama Pengadilan Negeri Kota Madiun menyelenggarakan “Judges Goes to Campus” dengan mengangkat tema “Mengenal Profesi Hakim Dan Pengadilan” yang bertempat di Gedung Seminar Brawijaya Unmer Madiun diikuti ratusan mahasiswa fakultas hukum.
Dalam kuliahnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Dr. Boedi Haryantho, S.H.,M.H menekankan pentingnya peran hakim sebagai benteng terakhir penegakan hukum dan keadilan.
Baca Juga : Targetkan 30% Akreditasi Global Tambahan di 2026, UIN Malang Kian Mantap Internasionalisasi
Menurutnya hakim adalah jembatan antara teks hukum yang kaku dengan nilai keadilan yang hidup di masyarajat. Karena itu prefesionalisme dan integritas mutlak diperlukan agar legitimasi lembaga peradilan tetap terjaga.
“Para hakim adalah benteng terakhir keadilan sekaligus tumpuan harapan rakyat. Semua sengketa, baik antara individu, masyarakat, mau pun antara rakyat dengan negara, akan berakhir pada putusan hakim,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa Pengadilan Negeri telah melakukan berbagai langkah strategis seperti recruitmen transparan, penguatan sistem pengawasan, pembinaan berkelanjutan serta digitalisasi layanan peradilan untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi penyimpangan.
“Putusan hakim ibarat kata akhir dalam sebuah perdebatan panjang. Dari putusan itu, harkat, kehormatan bahkan nyawa seseorang bisa ditentukan," tambahnya.
Sebelumnya, Dekan Fakultas Hukum Unmer Madiun, Dr. Sigit Sapto Nugroho, S.H., M.Hum. menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Kepala Pengadilan Negeri Madiun hadir dan berbagi ilmu di tengah mahasiswa fakultas hukum.
Baca Juga : PPG Prajabatan dan Guru Tertentu 2025 Dibuka, Simak Syarat, Alur, dan Dokumen yang Harus Disiapkan
“Perguruan tinggi adalah institusi yang melahirkan sarjana hukum, yang kemudian menempuh karir sebagai aparat hukum, baik itu hakim, jaksa, advokat, dan profesi hukum lainnya. Artinya, akar dari problem integritas bukan hanya persoalan pengawasan di lembaga peradilan, tapi juga persoalan pembentukan karakter sejak dini di ruang-ruang akademik,” jelasnya.
“Ini momentum berharga bagi mahasiswa khususnya Fakultas Hukum untuk memperdalam wawasan mengenai profesi hakim serta pentingnya meneguhkan integritas sejak dini melalui pendidikan hukum," pungkasnya.