Puntung Rokok Diduga Picu Kebakaran Gudang di Lawang
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
25 - Sep - 2025, 07:35
JATIMTIMES - Gudang barang rongsokan berisi spons dan tong bekas di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ludes terbakar, Kamis (25/9/2025).
Data Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang menyebut, kebakaran diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 juta.
Baca Juga : Komplotan Maling Diduga Sindakat Lama Gasak Rp 10 Juta di Motor Warga Malang, Polisi Tangkap Pelaku
"Indikasi sumber api penyebab kebakaran diduga berasal dari percikan api yang mengenai potongan spons," ujar Komandan Peleton (Danton) Seksi Penanggulangan Bidang Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Syaiful Anwar.
Data Damkar Kabupaten Malang menyebut, pemilik gudang rongsokan seluas sekitar 150 meter persegi tersebut bernama Samsul (35), warga Perumahan Bedali Indah, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
"Tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian material kurang lebih Rp 50 juta. Namun, untuk kepastiannya masih dalam penanganan pihak kepolisian," ujar Syaiful.
Atas kejadian tersebut, Damkar Kabupaten Malang mengerahkan tiga armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Proses pemadaman kebakaran juga turut melibatkan sejumlah personel gabungan dari Polsek Lawang hingga sejumlah relawan. Selama proses pemadaman, satu unit ambulans juga turut disiagakan di lokasi kejadian.
"Kebakaran dapat dipadamkan sekitar dua jam setelah dilakukan tindakan penanggulangan di lokasi kejadian," ujar Syaiful.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Lawang AKP Moh. Lutfi menyebut hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya peristiwa kebakaran tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Sementara di lokasi kejadian juga telah dipasang garis polisi guna mendukung proses penyelidikan.
Sebelumnya, kebakaran sempat diduga disebabkan percikan api dari alat gerinda yang dilakukan oleh pekerja dan pemilik gudang di lokasi kejadian. Namun, berdasarkan pendalaman polisi, termasuk keterangan sejumlah saksi yang dihimpun polisi, kebakaran diduga karena puntung rokok yang dibuang sembarangan.
"Dua buah spons atau busa kasur bekas terbakar dan dua buah puntung rokok telah kami amankan sebagai barang bukti," terang Lutfi.
Baca Juga : Selain Sekda dan Kadinkes, Bupati Sanusi Lantik 14 Camat Hingga Direktur RSUD, Ini Nama-namanya
Kronologi bermula saat pemilik datang ke gudang untuk menjalankan rutinitasnya. Pemilik gudang tersebut kemudian masuk ke dalam gudang dan mengambil alat untuk dibawanya ke tempat kerja.
"Saat itulah, pelapor (pemilik gudang) sambil merokok dan membuang puntung rokok yang dianggapnya sudah mati tersebut ke lantai," terang Lutfi.
Setelahnya, pemilik gudang keluar dan mengunci gudang tersebut. Beberapa saat kemudian, pemilik gudang mendapat kabar bahwa gudang barang rongsokan miliknya mengalami kebakaran.
Mendengar kabar tersebut, pemilik gudang kemudian menuju ke lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, pelapor melihat gudang barang rongsokan miliknya telah ludes terbakar dan sempat berupaya melakukan pemadaman kebakaran menggunakan peralatan seadanya.
"Selanjutnya, petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran datang ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan. Beberapa saat kemudian kebakaran tersebut berhasil dipadamkan," pungkas Lutfi.