LIRA Jatim Tanggapi Budiar Akan Dilantik sebagai Sekda: Punya 4 Unsur yang Tak Dimiliki Calon Lain
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
24 - Sep - 2025, 08:13
JATIMTIMES - Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur M. Zuhdy Achmadi menanggapi kabar Bupati Malang HM. Sanusi telah menjatuhkan pilihan kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Budiar untuk dilantik sebagai sekretaris daerah definitif di Kabupaten Malang.
Pria yang akrab disapa Didik itu menyampaikan, pemilihan sekda Kabupaten Malang merupakan hak prerogatif Bupati Malang HM. Sanusi.
Baca Juga : DPRD Jatim Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian: Ini Ibarat Bom Waktu
"Segala proses seleksi itu semua bisa dilihat, tetapi penilaian subjektif tergantung keinginan Bupati Sanusi. Ini yang tidak ada orang tahu," ungkap Didik, Rabu (24/9/2025).
Menurut Didik, seluruh proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) sekretaris daerah Kabupaten Malang merupakan proses administratif yang semata-mata hanya untuk menggugurkan kewajiban.
"Semua proses seleksi semata-mata hanya untuk menggugurkan kewajiban saja. Asesmen itu hanya formalitas. Penilaian dengan metode CAT tidak cukup menjamin lolosnya seorang calon, meski nilainya tinggi karena pada akhirnya hanya bupati yang menentukan," ungkap Didik.
Dia menyebut, selain kepribadian yang baik, pendekatan kepada Bupati Sanusi juga harus terus dilakukan oleh Budiar. Pada intinya untuk mencapai itu, memerlukan empat unsur.
"Intinya untuk mencapai itu, harus memenuhi empat unsur, yakni tanda tangan, garis tangan, buah tangan dan campur tangan. Dan di antara para calon, hanya Pak Budiar yang punya itu," ujar Didik.
Lebih lanjut, Didik pun memberikan pesan kepada Budiar yang kabarnya akan dilantik sebagai sekda Kabupaten Malang. Yang utama yakni seorang sekda harus bisa mengerti dan memahami apa yang dikehendaki oleh Bupati Malang HM. Sanusi.
Baca Juga : Kadispora Beber Prosedur Pengajuan Dana Hibah KONI setelah Kejari Sidik Dugaan Penyelewengan
"Sekda definitif harus bisa mengerti dan memahami apa yang dikehendaki Pak Bupati Sanusi. Selain itu, sekda harus bisa melayani Pak Bupati," kata Didik.
Selain itu, ia mengimbau agar Budiar harus bisa merangkul dan besinergi dengn pihak, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hingga pihak eksternal.
"Sekda harus bisa bersinergi dengan semua pihak, mulai dari ASN Pemkab Malang hingga pihak luar. Intinya seorang sekda itu tidak boleh bersikap eksklusif dan yang terpenting jangan jumawa," tandas Didik.
Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Bupati Sanusi memastikan akan melantik Budiar sebagai sekretaris daerah Kabupaten Malang pada Kamis (25/9/2025) di Pendapa Agung Kabupaten Malang sekitar pukul 08.00 WIB bersama 20-an pejabat di lingkungan Pemkab Malang.