Jelang Aksi Demo: Jam Pelajaran Siswa PAUD hingga SMP Dibatasi, Siswa SMA Diminta Shareloc Live

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

31 - Aug - 2025, 09:12

Ilustrasi.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Jam pelajaran siswa PAUD hingga SMP di Kota Malang akan dibatasi pada Senin (1/9/2025) besok. Hal tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi menyusul adanya rencana demo pada Senin (1/9/2025) besok. 

Terutama untuk mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan bagi kalangan pelajar di Kota Malang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan jam pelajaran bagi siswa dibatasi hingga pukul 11.30 WIB. 

Baca Juga : Pelaku Diduga Memukul Polisi Usai Rusak Pos di Kepanjen

"Kami sudah mengambil kebijakan untuk sekolah jenjang PAUD/TK sampai SMP tetap masuk seperti biasa. Tapi kami batasi maksimal pulang jam 11.30 saja," ungkap Suwarjana, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, hal itu menjadi tindakan preventif dalam situasi dan kondisi yang belum bisa dipastikan itu. Meski jam sekolah dibatasi, Suwarjana menyebut sejauh ini pemberlakuannya tidak untuk jangka waktu yang lama. 

"Sementara ini diberlakukan hanya satu hari besok Senin (1/9/2025) saja. Tapi ya lihat nanti (perkembangan)," imbuhnya.

Dirinya pun mengimbau kepada seluruh orang tua siswa agar ikut melakukan pengawasan aktif terhadap anaknya masing-masing. Terlebih agar dapat segera berkoordinasi dengan pihak sekolah jika tak ada kabar pada putra dan putrinya saat jam pulang sekolah.

Pun jika siswa tidak masuk sekolah, diharapkan orang tua segera memberikan informasi ke sekolah perihal perizinan siswa. Selain itu, pihak sekolah dan wali kelas diminta untuk mengkonfirmasi orang tua jika mendapati siswa yang tidak masuk tanpa keterangan.

Baca Juga : Doa Bersama dan Salat Gaib, PKB Kota Blitar Serukan Kedamaian Bangsa

"Kami juga telah meminta untuk teman teman guru di sekolah juga ikut melakukan pengawasan dan pemantauan. Jadi tidak hanya guru, tapi orang tua juga harus memantau anaknya, harus tahu posisi anaknya dimana kalau jam pulang tidak di rumah," jelasnya.

Sedangkan bagi siswa di jenjang SMA dan SMK, kegiatan pembelajaran akan dilakukan dengan daring atau secara online. Sebagai pengawasan, siswa diminta untuk share location secara live setiap tiga jam sekali. 

"Pelayanan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, khusus tanggal 1 September 2025 dilaksanakan secara daring dengan pantauan, baik dari orangtua, guru dan walikelas," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Kota Malang dan Kota Batu Hastini Ratna Dewi.