Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Rektor UGM Trending di X: Netizen Singgung Kasus LPS
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
23 - Aug - 2025, 07:36
JATIMTIMES - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta,l Ova Emilia mendadak menjadi perbincangan publik setelah memberikan pernyataan resmi mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang ditayangkan di kanal YouTube resmi UGM pada Jumat (22/8/2025).
Baca Juga : Kolaborasi Penuh Inspirasi, Pesta Rakyat PR Furoda Jadi Simbol Kebersamaan Karyawan dan Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Ova Emilia menegaskan bahwa Joko Widodo benar-benar merupakan alumni UGM. Ia juga menyebutkan bahwa pihak kampus memiliki dokumen otentik terkait seluruh proses pendidikan Jokowi di UGM, mulai dari penerimaan mahasiswa, proses kuliah, KKN, hingga wisuda.
"UGM mengikuti perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo,” kata Ova Emilia seperti dikutip Sabtu (23/8/2025) .
Pernyataan Resmi UGM
Dalam keterangan tertulisnya, Ova Emilia menyampaikan beberapa poin penting:
1. UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan mencari jawaban atas pertanyaan tersebut.
2. UGM telah beberapa kali menegaskan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM.
3. UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Jokowi, mulai dari tahap penerimaan hingga wisuda.
4. Jokowi dinyatakan lulus pada 5 November 1985, dan menerima ijazah saat wisuda pada 19 November 1985.
5. Sesuai hukum, data pribadi mahasiswa tetap dilindungi, sementara data publik dapat disampaikan.
6. UGM memiliki mandat negara untuk menyelenggarakan pendidikan, yang dinilai secara berkala oleh lembaga independen, dan hingga kini dinyatakan layak.
7. Tugas UGM selesai setelah seorang mahasiswa dinyatakan lulus dan menerima ijazah.
8. Setiap alumni berhak menggunakan ijazahnya sesuai hukum, dan perlindungan terhadap dokumen asli menjadi tanggung jawab alumni.
9. Dengan demikian, UGM menegaskan kembali bahwa Joko Widodo adalah alumni sah UGM.
Baca Juga : Rumah Kedua Bernama PR Furoda: Cerita di Balik Pesta Rakyat Bersama Ratusan Pegawai
“Proses pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa keraguan. Hal-hal setelah kelulusan tahun 1985, termasuk pemanfaatan ijazah, menjadi tanggung jawab alumni bersangkutan,” pungkas Ova Emilia.
Trending di X, Netizen Singgung Kasus LPS
Usai pernyataan tersebut dirilis, nama Ova Emilia langsung menjadi trending topic di media sosial X. Tagar #Rektor ramai dibicarakan pada Sabtu (23/8/2025).
Bukan fokus membahas pernyataan Ova soal ijazah Jokowi, netizen justru menyoroti kasus lama yang menyeret nama Ova Emilia dan suaminya terkait perkara dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sejumlah cuitan netizen mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. “Bagaimana kasus perdata yang melibatkan rektor @UGMYogyakarta Ova Emilia ini @grok?” tulis akun @gilang_***.
“BAGAIMANA LANJUTAN KASUS KORUPSI REKTOR UGM DAN SUAMINYA? Tahun 2018, tergugat Abdul Nasir (suami Ova Emilia), ganti rugi Rp29 miliar lebih,” cuit akun @SANDIKA****.
Kasus LPS dan PT BPR Tripilar Arthajaya
Diketahui, LPS menggugat mantan pengurus sekaligus pemegang saham PT BPR Tripilar Arthajaya yang menyebabkan bank tersebut gagal hingga izinnya dicabut. Kasus ini menyeret nama Rektor UGM Ova Emilia.
LPS menuntut ganti rugi senilai Rp29 miliar kepada Ova Emilia, Bambang Wahyudi, dan Djungtjik Arsan melalui Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Direktur Eksekutif Hukum LPS Ary Zulfikar menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena adanya perbuatan melawan hukum dari pihak pengurus atau pemegang saham, sehingga menimbulkan kerugian pada LPS.
“Gugatan ini diajukan untuk memperoleh pengembalian (recovery) aset bank gagal akibat terjadinya fraud. Putusan telah berkekuatan hukum tetap dan dilanjutkan dengan pengajuan eksekusi,” jelas Ary Zulfikar dalam keterangan resmi, Rabu (2/11).
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan resmi Ova Emilia tentang keaslian ijazah Jokowi ramai diperbincangkan.