Anggaran Parade Tong-tong Serek, Bemsu: Jangan Ada Ruang Gelap

13 - Aug - 2025, 12:03

Ilustrasi pintu masuk area gelaran Pragaan Fair 2025 dan Parade Tong-tong Serek (Foto: Dok. JTN)

JATIMTIMES – Kontradiksi soal anggaran untuk kegiatan Pragaan Fair 2025 dan Parade Tong-tong Serek di tubuh panitia dan Disbudporapar menjadi sorotan Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (Bemsu).

Sebagaimana diberitakan jatimtimes.com sebelumnya, Ketua Ad Hoc pelaksana Badrul Akhmadi mengatakan bahwa gelaran ini menjadi agenda rutin setiap tahun tanpa dukungan dana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang bersumber dari APBD Sumenep.

Baca Juga : Kajari Ngawi Monitoring Proyek Strategis Daerah, Pengerjaan Dinilai Sesuai 

 

Namun, panitia lainnya yang meminta identitasnya disembunyikan justru mengatakan, panitia akan memberikan ongkos jalan bagi penampil di gelaran tersebut, dengan menggunakan dana dari Pemkab, yang hingga saat ini belum turun.

Ke dua pernyataan  ini justru menunjukkan adanya kontradiksi di tubuh panitia, sehingga menimbulkan tanda tanya besar di kalangan penampil, bahkan hingga publik. 

Sejak awal, Kadisbudporapar Sumenep Mohammad Iksan menjelaskan, anggaran stimulan sebesar Rp 15 juta yang hanya dialokasikan untuk kegiatan kalender even kabupaten.“Kalender even di Pragaan itu Festival Tong-tong serek, jadi Pragaan Fair secara khusus tidak masuk anggaran APBD,” katanya.

Lebih lanjut, Iksan menegaskan bahwa bujet itu masuk pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), yakni dengan mengajukan penganggaran terlebih dahulu, kemudian pencairan akan  diproses oleh dinas tersebut.

Kontradiksi dua sumber internal dan pernyataan Kadisbudporapar Sumenep ini, menjadi sorotan Koordinator Bemsu M. Salman Farid. Dia menilai, hal itu menjadi tanda lemahnya transparansi pengelolaan anggaran daerah. 

Baca Juga : Niat Kabur dari Razia, Remaja di Blitar Tabrak Polisi hingga Terpental Lima Meter

 

“Hal ini, tentu cukup membingungkan publik dan mencerminkan buruknya koordinasi,” ujarnya, Selasa (12/08/2025).

Oleh sebab itu, Salman mendesak Pemkab Sumenep untuk membuka data secara jelas, termasuk dana itu benar ada atau tidak. “Kalau memang ada, siapa penerimanya, dan kapan anggaran itu dicairkan. Karena setiap rupiah dari APBD adalah uang rakyat. Tidak boleh ada di ruang gelap dalam pengelolaannya,” jelasnya.