Anak Selebgram Afifah Riyad Diduga Dianiaya Suster, Rekaman CCTV dan Kesaksian Tetangga Jadi Bukti
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
10 - Aug - 2025, 07:28
JATIMTIMES - Selebgram Afifah Riyad tengah menjadi sorotan publik setelah membagikan kisah pilu yang menimpa putrinya, Victory. Anak berusia dua tahun itu diduga mengalami kekerasan dari pengasuh atau susternya yang baru bekerja selama satu bulan.
Kasus ini viral di media sosial sejak Sabtu malam hingga Minggu (10/8/2025) setelah Afifah mengunggah bukti berupa rekaman CCTV dan percakapan dengan tetangga yang mengetahui kejadian tersebut.
Baca Juga : Bedah Kurikulum PG-PAUD Unikama: Dari Malang Sentuh Isu Nasional Pendidikan Anak Usia Dini
Kronologi Kejadian Terekam CCTV
Dalam rekaman CCTV yang dibagikan Afifah @Afifah Riyad, terlihat Victory sedang muntah di lantai rumah. Bukannya membantu membersihkan, sang suster justru menyuruh anak kecil itu untuk membersihkan muntahannya sendiri menggunakan tisu.
Victory tampak kebingungan dan enggan melakukannya, namun suster tersebut terus membentak dan memaksa. Situasi ini memicu kemarahan banyak netizen yang menilai tindakan itu tidak hanya kasar, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan anak.
Kesaksian Tetangga Mengungkap Kekerasan Lain
Afifah juga mengunggah rekaman percakapannya dengan tetangga. Dari kesaksian tetangga, ternyata sang suster pernah melakukan tindakan kasar lain, termasuk menjambak rambut Victory. Bahkan, ada dugaan suster tersebut pernah mengajak Victory ke belakang rumah untuk “menghabisi” atau memberikan pelajaran keras karena tidak menuruti perintahnya.
"Anak senurut dan sekalem itu sus, lo malah giniin. Bisa-bisanya ngajak anak gue ke belakang buat ngabisin bayi 2 tahun," tulis Afifah di Instagram, dikutip Minggu (10/8/2025).
"By the way, dia baru kerja sebulan. Gak tahu kalau setahun anak gue udah jadi apaan," lanjutnya.
Konfrontasi Afifah dan Suster
Dalam video lain, terlihat Afifah bersama beberapa rekannya memanggil sang suster untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ditanya, bukannya meminta maaf, suster itu justru berdalih bahwa tindakannya dilakukan demi mendidik Victory.
"Itu saya mendidik buk. Saya tegas aja," ucap sang suster.
Tak hanya itu saja, suster itu juga mengaku tidak memukul Victory secara keras melainkan hanya menyentuhnya. "Aku gak mukul kenceng bu," ucap suster tersebut ke Afifah.
Pernyataan tersebut semakin memicu amarah warganet yang menilai alasan tersebut tidak dapat membenarkan kekerasan terhadap anak, apalagi terhadap balita yang masih sangat rentan.
Baca Juga : Truk Tebu Terguling Timpa Pengendara di Turunan Bukit Bonsai Blitar Berakhir Damai
Reaksi Publik dan Seruan Hukum
Kasus ini langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial. Ribuan komentar memenuhi unggahan Afifah, sebagian besar berisi dukungan dan seruan agar ia membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Jalur hukum aja kk," komen @ferramiitaa
"Jangan dimaafin plssss bawa jalur hukum," ujar @ann.
Sementara itu, banyak warganet mengingatkan pentingnya melindungi anak dari pengasuh yang tidak bertanggung jawab, terutama dengan memantau keseharian anak menggunakan CCTV.
Menurut Pasal 76C UU Perlindungan Anak, setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak dapat dikenakan pidana penjara maksimal tiga tahun enam bulan dan/atau denda maksimal Rp72 juta. Jika kekerasan mengakibatkan luka berat atau kematian, ancaman hukumannya bisa lebih berat.
Pelajaran untuk Orang Tua
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua orang tua untuk lebih selektif dalam memilih pengasuh anak. Proses rekrutmen sebaiknya dilakukan dengan memeriksa latar belakang calon pengasuh, meminta referensi dari tempat kerja sebelumnya, serta tetap melakukan pengawasan rutin meski sudah mempercayakan anak kepada pengasuh.