Cara Cek dan Cairkan Insentif Guru Honorer di Info GTK Dikdasmen.go.id 2025
Reporter
Mutmainah J
Editor
A Yahya
04 - Aug - 2025, 06:37
JATIMTIMES - Bagi guru honorer maupun guru bersertifikasi, memantau informasi mengenai insentif dan tunjangan profesi guru (TPG) adalah hal penting. Kini, proses pengecekan data dan pencairan tunjangan menjadi lebih mudah berkat layanan daring dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Info GTK.
Situs resmi info.gtk.dikdasmen.go.id menyediakan informasi lengkap mengenai data kepegawaian, status sertifikasi, hingga perkembangan pencairan tunjangan. Data yang tampil di laman ini menjadi acuan utama dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), yang menentukan apakah insentif dapat dicairkan atau belum.
Baca Juga : Pengedar Sabu Pesisir Malang Selatan Diringkus, Polisi Sita 13,8 Gram Sabu
Dengan rutin memeriksa Info GTK, guru dapat memastikan seluruh data kepegawaiannya valid, mengajukan perbaikan bila ada kesalahan, dan memantau proses pencairan tunjangan secara mandiri.
Cara Cek Insentif dan Tunjangan Guru Honorer 2025
1. Akses Situs Resmi Info GTK
- Buka browser dan kunjungi https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
- Pastikan mengakses situs terbaru karena sebelumnya Info GTK berada di info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Login Menggunakan Akun PTK Dapodik
- Masukkan username dan password akun PTK Dapodik.
- Isi kode captcha yang muncul, lalu klik Login.
Catatan:
Jika belum memiliki akun PTK, guru dapat membuatnya di https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id dengan bantuan operator sekolah.
3. Verifikasi Data Pribadi dan Kepegawaian
- Setelah berhasil login, periksa data pribadi, status sertifikasi, dan kepegawaian yang tampil di dashboard.
- Pastikan semua data benar. Jika ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan melalui Dapodik.
4. Cek Status SKTP dan Tunjangan
- Pilih menu Tunjangan Profesi/Insentif.
- Periksa status SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
- Jika SKTP sudah terbit dan data valid, maka tunjangan siap dicairkan.
5. Cetak Informasi (Opsional)
- Untuk arsip administrasi, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data tunjangan.
Cara Pencairan Insentif dan Tunjangan Guru Honorer 2025
Setelah SKTP terbit dan status valid di Info GTK, tunjangan guru honorer akan segera dicairkan. Berikut proses pencairannya:
Baca Juga : Pemerintah Godok RUU BUMD, Ini Catatan Penting Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim
1. Pencairan Melalui Bank yang Ditunjuk
Dana tunjangan biasanya disalurkan ke rekening guru di bank penyalur resmi seperti Bank BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Pastikan rekening aktif dan sesuai dengan yang terdaftar di Dapodik.
2. Pantau Jadwal Pencairan dari Dinas Pendidikan
Pencairan dilakukan secara bertahap per triwulan.
Guru dapat memantau jadwal resmi pencairan dari Dinas Pendidikan setempat atau melalui pengumuman sekolah.
3. Verifikasi di Bank
Bagi guru yang baru pertama kali menerima tunjangan, biasanya diminta untuk verifikasi rekening di bank penyalur.
Bawa KTP, buku tabungan, dan SKTP sebagai dokumen pendukung.
4. Konfirmasi ke Bendahara Sekolah (Jika Diperlukan)
Untuk beberapa daerah, bendahara sekolah dapat membantu memastikan bahwa dana tunjangan sudah masuk ke rekening guru.
Tips Agar Tunjangan Cepat Cair
• Rutin cek Info GTK minimal setiap awal triwulan.
• Pastikan data Dapodik selalu diperbarui jika ada perubahan status.
• Segera hubungi operator sekolah jika menemukan data tidak valid.
• Simpan bukti SKTP dan cetakan Info GTK sebagai arsip pencairan.
Dengan mengikuti panduan di atas, guru honorer dapat memantau status insentif dan tunjangan profesinya secara mandiri serta memastikan pencairannya tepat waktu.