Pembunuh Ojol Wanita Terbungkus Kardus di Gresik Ditangkap, Ini Motifnya
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Nurlayla Ratri
29 - Jul - 2025, 08:20
JATIMTIMES - Tidak sampai 24 jam, Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil meringkus Syah Rama alias SR pembunuh Sevi Ayu Claudia yang mayatnya ditemukan terbungkus kardus di Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean Gresik.
Lelaki berusia 36 tahun itu diamankan di rumah kontrakan di Dusun Bibis Desa/Kecamatan Menganti, sekitar pukul 07.15 WIB. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melawan saat hendak diamankan.
Baca Juga : MUI Jatim Keluarkan Fatwa Haram Sound Horeg, Muhammadiyah Malang: Kami Sepakat
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka kenal dengan korban dari tahun 2021, saat masih sesama driver ojol. Kemudian pada tahun 2023 korban menjanjikan tersangka untuk masuk PNS dengan bayar Rp 5 juta.
"Ternyata tersangka gagal dan tidak diterima sebagai PNS, sesuai yang dijanjikan korban," kata AKBP Rovan Richard Mahenu didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni.
Rovan menyebut, karena gagal masuk PNS, tersangka berniat menagih uang itu kepada korban. Namun oleh korban selalu dijanjikan, hingga membuat tersangka semakin kesal. Puncaknya, pada Sabtu 26 Juli 2025. Tersangka sengaja memancing korban untuk kerja freelance di tempatnya.
Sekitar pukul 16.45 WIB, korban tiba di tempat fotocopy milik tersangka di Blok A No.3 / Blok E No.2 Dusun Jedong, Desa Urangagung Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. Tersangka langsung mengarahkan korban masuk ke gudang dan diajak ke sebuah ruangan dengan dalih ruangan tersebut nantinya sebagai ruang kerja korban.
"Saat korban masuk langsung dipukul oleh tersangka dengan alat pemotong kertas beberapa kali mengenai bagian kepala belakang. Korban sempat melawan, tersangka semakin keras memukul korban hingga tergeletak," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.
Setelah mengetahui korban meninggal, tersangka langsung mengikat dan membungkusnya menggunakan plastik dan kardus. Kemudian, diikat dengan tali hingga akhirnya dibawa menggunakan mobil dan dibuang di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik.
"Kami juga mengamankan satu orang lagi yang diduga ikut terlibat membantu SR dalam melancarkan aksinya," pungkasnya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan, dalam waktu dekat tim penyidik akan melakukan rekonstruksi atau reka adegan. Untuk mengetahui peran tersangka dan potensi pelaku lain. "Nanti bisa dilihat apakah ada pelaku lain yang terlibat atau tidak," tandasnya.
