Agustus 2025 Ada Tanggal Merah dan Cuti Bersama? Cek Infonya 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

21 - Jul - 2025, 06:23

Kalender Agustus 2025. (Foto: laman enkosa)

JATIMTIMES - Bulan Agustus identik dengan momen kemerdekaan. Seperti biasa, peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang jatuh setiap 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional. Lantas, apakah di Agustus 2025 hanya ada satu tanggal merah? Apakah ada cuti bersama?

Pemerintah melalui SKB 3 menteri menetapkan bahwa tanggal 17 Agustus 2025, yang bertepatan dengan hari Minggu, menjadi satu-satunya hari libur nasional di bulan tersebut. Tanggal ini diperingati sebagai HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga : Kalender Jawa Senin Wage 21 Juli 2025: Watak, Rezeki, dan Pantangan

Tidak Ada Cuti Bersama di Bulan Agustus 2025
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak terdapat jadwal cuti bersama di bulan Agustus. Dengan demikian, tak ada tambahan libur panjang atau long weekend di bulan kemerdekaan ini.

Karena 17 Agustus 2025 jatuh di hari Minggu, masyarakat tak akan mendapatkan libur tambahan. Agustus tahun ini terbilang "sepi libur" dibandingkan bulan-bulan lainnya.

Meski Agustus hanya punya satu hari libur, masyarakat bisa mulai menandai kalender di bulan-bulan berikutnya. Terdapat libur nasional dan cuti bersama yang berpotensi menciptakan long weekend di bulan September dan Desember 2025.

Berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama di sisa tahun 2025:
Libur Nasional:
• Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI ke-80
• Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
• Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

Cuti Bersama:
• Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal

Ketentuan Cuti Bersama untuk ASN dan Karyawan
Perlu diketahui, ketentuan cuti bersama berlaku berbeda untuk ASN dan pekerja swasta.
• Untuk ASN/PNS, mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
• Untuk pegawai/karyawan swasta, berdasarkan SKB 3 Menteri, cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan masing-masing.

Baca Juga : Kemenhub Ungkap Kronologi Terbakarnya KM Barcelona 5 di Perairan Minahasa Utara

Long Weekend di September dan Desember 2025
Jika kamu merencanakan liburan atau mudik, bulan September dan Desember bisa jadi pilihan karena akan ada long weekend.

Berikut rincian long weekend yang bisa dimanfaatkan:
September 2025
• Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
• Sabtu, 6 September 2025: Akhir pekan
• Minggu, 7 September 2025: Akhir pekan

Desember 2025
• Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Natal
• Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Natal
• Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir pekan
• Minggu, 28 Desember 2025: Akhir pekan

Itulah informasi tanggal merah dan cuti bersama di bulan Agustus 2025, dimana masyarakat hanya akan menikmati satu hari libur nasional yakni pada Minggu, 17 Agustus, bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 RI. Tak ada cuti bersama tambahan. Namun, rencana liburan tetap bisa disusun di bulan September dan Desember yang menawarkan long weekend. Semoga informasi ini membantu.